OTT di Kepahiang! Oknum Pejabat Tersangka, 6 Kades Jadi Saksi
Polisi Amankan Pejabat DPMD dan Kades dalam OTT di Kepahiang-istimewa-rakyatbengkulu.bacakoran.co
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kepahiang, BENGKULU, akhirnya menemukan titik terang.
Dalam OTT Senin (26/6/2023) malam itu, polisi akhirnya menetapkan seorang oknum pejabat di Pemkab Kepahiang, berinisial KR sebagai tersangka.
OTT oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang itu terkait dugaan gratifikasi proyek irigasi dari Balai Wilayah Sungai VIII Sumatera.
BACA JUGA:Baru! KUR BRI Rp 100 Juta Bunga Rendah, Simak Cara Pengajuannya
Di mana, proyek didanai APBN dikerjakan oleh 16 desa di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp300 juta.
“Saat ini sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, Kamis (29/6/2023).
“Barang buktinya berupa uang Rp 300 juta. Proyek baru mau dimulai,” sambung Kapolres Kepahiang.
BACA JUGA:Pinjam KUR Bank Mandiri Plafon Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Cek Cicilannya di Sini
Selain KR, Polisi juga seorang pria berinisial FR merupakan masyarakat sipil yang diketahui Bakal Caleg di Dapil II Kabupaten Kepahiang.
Menurut Kapolres, FR juga telah ditetapkan sebagai tersangka. KR dan FR sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Mapolres Kepahiang.
Saat OTT berlangsung, oknum pejabat Pemkab Kepahiang dan FR tengah bersama 6 orang lainnya yang merupakan kepala desa (kades) yang mendapatkan proyek tersebut.
BACA JUGA:Innalillahi! 7 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia Saat Wukuf di Arafah
Saat itu mereka tengah menghitung uang Rp 300 juta yang diduga merupakan fee proyek atas permintaan KR dan FR.
"Untuk enam orang kades yang sempat diamankan kami tetapkan sebagai saksi karena mereka sebagai pendamping kelompok masyarakat yang dimintai oleh para tersangka," pungkas Kapolres. (red)
Sumber: