Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap, DPO Penipuan Jual Beli iPhone

Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap, DPO Penipuan Jual Beli iPhone

Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap, DPO Penipuan Jual Beli iPhone -istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap Si Kembar, Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan jual beli iPhone.

Kembar identik ini ditangkap setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keduanya diamankan saat berada di wilayah Gading Serpong, Tangerang, tepatnya di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:40 Ribu Mata Pilih Pilkades di Seluma Diverifikasi, Waspada Pemilih Eksodus

“Baru Saja ditangkap dan sudah dibawa ke Polda Metro Jaya,” singkat Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).

Diketahui, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar yang dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani.

BACA JUGA:KEREN! Bank Mandiri Salurkan Bonus Atlet dan Pelatih ASEAN Para Games 2023, Segini Nilainya

Kasus ini menarik perhatian. Sampai-sampai polisi langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus sekaligus memburu Si Kembar yang masuk dalam DPO.

Bagaimana tidak, bukan satu dua laporan, Si Kembar dilaporkan banyak pelapor dengan tempat laporan yang berbeda-beda.

BACA JUGA:Perdana, PPPK Guru di Grobogan Terima SK Digital, Apa itu SK Digital?

Laporan yang diterima tidak hanya terkait dugaan penipuan pre-order iPhone, tapi juga kasus lain.

Khusus kasus penipuan jual beli iPhone Si Kembar terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Metro Jakarta Selatan, Si Kembar dilaporkan 5 pelapor berbeda.

Di Polres Metro Tangerang Kota, 6 laporan. Rihana-Rihani juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental.

BACA JUGA:Imam Terlalu Cepat atau Tidak Tumakninah, Apa Tindakan Makmum? Para Ulama Ini Tegas

RA menyewa mobil rental lalu membawa kabur mobil tersebut. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta.

Salah satu korban Si Kembar adalah Vicky Fachreza. Pelapor menjadi korban kasus pre order (PO) iPhone hingga tertipu hingga miliaran rupiah.

Diceritakan Vicky, pada awalnya ia dan istri di tahun 2021 membeli unit iPhone dengan sistem PO kepada Rihani yang mengaku sebagai supplier iPhone bergaransi resmi.

Sumber: