Dugaan Korupsi BOS SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan: Kejari Periksa 3 ASN, Umur Siswa Bikin Tawa

Dugaan Korupsi BOS SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan: Kejari Periksa 3 ASN, Umur Siswa Bikin Tawa

Penyidik Kejari Bengkulu Selatan saat menggeledah SMK IT AL Malik beberapa waktu lalu-dok-raselnews.com

Bukan hanya itu, yang membuat tertawa, umur 3 saksi ini sudah jauh dari usia pelajar SMA sederajat pada umumnya.

"Misal kemarin, 3 orang nama yang ada di dapodik. Ketika dimintai keterangan, mereka tidak tahu dan tidak pernah bersekolah di sana.

BACA JUGA:Jaksa Geledah SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan, Diduga Data Siswa Disulap, Ini Respon Kepala Sekolah

Umurnya pun sudah bukan usia pelajar," jelas Kasi Intel.

Untuk diketahui, awal bulan Juni lalu penyidik jaksa menggeledah SMK IT AL-Malik. Pada pengeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah dan dana BOS tahun anggaran 2021-2022 senilai lebih kurang Rp 500 juta.

BACA JUGA:Kabar Terbaru Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi BOS SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan, Siapa Calon Tersangka?

Dalam kasus ini, jaksa memprediksi kerugian negara mencapai Rp200 juta. Modus korupsi yang dilakukan adalah pihak sekolah membuat data fiktif siswa.

Sebab data siswa yang dilaporkan di dapodik penerima BOS tidak sesuai dengan realita yang ada. Dapodiknya berjumlah ratusan, sementara siswa yang ada di sekolah tersebut hanya belasan orang. (red)

Sumber: