Warisan Budaya! Wanita di 5 Negara Ini Dipersilakan Bersuami Banyak atau Poliandri
Wanita cantik di Nepal, negara yang mengizinkan wanita bersuami banyak atau poliandri-istimewa-raselnews.com
RASELNEWS.COM - Praktik Poliandri adalah sebuah bentuk poligami di mana seorang wanita mengambil dua suami atau lebih pada saat yang sama.
Di banyak negara, termasuk Indonesia yang mayoritas muslim, poliandri menjadi hal yang dilarang.
BACA JUGA:Negara Ini Larang Praktik Poligami Tapi Izinkan Poliandri, Suami Berikutnya Wajib Saudara Suami Pertama
Sebaliknya, pada sejumlah negara dan suku di dunia, memperbolehkan bahkan menganjurkan masyarakat untuk melakukan poliandri.
Setidaknya ada 5 negara atau suku di dunia yang memperbolehkan praktik poliandri dengan alasan sebagai tradisi warisan budaya.
BACA JUGA:Tak Punya Keturunan, BKN Izinkan PNS Laki-laki Berpoligami, PNS Perempuan???
1. Tiongkok
Beberapa penduduk Tiongkok yang tinggal di dekat Pegunungan Himalaya telah lama menjalankan praktik poliandri.
Suku Musuo yang bermukim di dekat Danau Lugu, telah lama menjalankan tradisi 'nikah jalan'.
Tradisi ini dilakukan lantaran miskinnya masyarakat di wilayah itu sebelumnya, hingga mereka tidak dapat membentuk keluarga baru yang terpisah dari orangtua.
BACA JUGA:Suami Diisukan Selingkuh dengan Bawahan, Istri Pejabat di Bengkulu Selatan Ngamuk, Ini Kata Inspektorat
Seorang profesor di Fudah University, Shanghai, menerbitkan sebuah artikel yang menyarankan Tiongkok untuk melegalkan dan mempromosikan praktik poliandri dalam upaya untuk mengatasi kurangnya penduduk laki-laki di negara tersebut.
2. Nigeria
Di bagian utara negara ini, tepatnya di wilayah Irigwe, seorang wanita dapat memiliki beberapa pasangan yang disebut sebagai 'rekan suami'
Dalam praktik poliandri ini, pihak wanita biasanya datang ke rumah para rekan suami untuk bertemu dan bermalam bersama. Praktik ini sempat dilegalkan hingga 1968, sebelum ada larangan dari pemerintah.
3. Kenya
BACA JUGA:Ingin Rezeki Suami Lancar dan Berkah? Bacakan Doa Ini Ya Bun....
Sumber: