Apakah SMA Swasta Bisa Masuk Universitas Negeri?

Apakah SMA Swasta Bisa Masuk Universitas Negeri?

Apakah SMA Swasta Bisa Masuk Universitas Negeri?-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Apakah SMA swasta bisa masuk universitas negeri? Pertanyaan seperti ini seringkali diucapkan oleh siswa yang di SMA swasta.

Padahal baik siswa SMA negeri maupun swasta memiliki peluang yang sama untuk bisa diterima di salah satu universitas negeri yang ada di Indonesia.

Oleh karena itu, siswa SMA swasta tidak perlu khawatir soal ini. Paling penting sekarang kamu harus mempersiapkan diri dengan baik agar bisa diterima di universitas negeri.

BACA JUGA:Kepala Sekolah Kembali Diingatkan Soal Pengelolaan Dana BOS, Kajari Bengkulu Selatan: Hati Hati

Salah satu persiapan yang dilakukan adalah dengan rajin belajar sehingga nilai rapornya bagus. Jika nilai rapor bagus maka akan memiliki peluang lolos di seleksi PTN jalur SNMPTN.

Apakah Siswa SMA Swasta Bisa Masuk Universitas Negeri?

Baik siswa yang sekolah di SMA negeri maupun swasta, banyak yang memiliki keinginan untuk bisa melanjutkan pendidikan di universitas negeri.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Pemerintah Siapkan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP di Tahun Ajaran 2023/2024

Bahkan SMA swasta bisa mendaftarkan siswanya di universitas negeri melalui jalur undangan. Akan tetapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sekolah agar bisa mendaftarkan siswanya.

Pada dasarnya memang siswa dari sekolah SMA negeri maupun swasta bisa kuliah di universitas negeri.

Akan tetapi, kurang sosialisasi atau informasi perihal sekolah swasta bisa menjadi calon mahasiswa universitas negeri membuat pertanyaan seperti itu sering ditanyakan. Terlebih lagi jika sekolah swasta tersebut belum memiliki kualitas pendidikan yang bagus.

BACA JUGA:Kemdikbud Minta Pemda Prioritaskan Guru Penggerak Menggantikan Kepala Sekolah yang Pensiun 2023

Tidak bisa dipungkiri bahwasanya penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dipenuhi oleh pendaftar dari sekolah negeri.

Hal ini berarti mahasiswa yang diterima sebagian besar berasal dari sekolah negeri. Sedangkan untuk jalur seleksi lainnya, keduanya memiliki kesempatan yang sama untuk bisa diterima.

Sumber: