Dijanjikan Kerja di Toko, Remaja 17 Tahun di Bengkulu Diberi Pakaian Seksi, Dipaksa Jadi Pemandu Lagu
KETERANGAN: Kabid Humas Polda Bengkulu memberi keterangan kepada awak media terkait penangkapan EL-Lisa Rosari-raselnews.com
Oleh El korban diberi handphone dan pakaian seksi. Karena merasa ada yang tidak beres, korban meminta pulang kepada El namun tidak diizinkan.
Kemudian korban menghubungi orang tuanya dan orang tua korban langsung melapor ke Polda Bengkulu.
"Korban bukannya bekerja di toko seperti yang dijanjikan, tapi malah dijadikan sebagai pemandu lagu," kata Anuardi, saat menyampaikan keterangan kepada wartawan.
BACA JUGA:Haiii Ladies! Mau Cari Pasangan? Simak 12 Tipe Pria Berdasarkan Zodiak
BACA JUGA:Empat Pos Jabatan Eselon II di Lingkungan Pemprov Bengkulu Segera Dilelang, Rekomendasi KASN Sudah
Selain mengamankan El polisi juga mengamankan barang bukti berupa kuitansi, alat kontrasepsi, surat perjanjian, 1 unit mobil dan baju seksi.
"Atas perbuatannya, Pelaku akan dijerat Pasal dugaan TPPO, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 6 UU RI Nomor 21 Tahun 2007," demikian Anuardi. (red)
Sumber: kabid humas polda bengkulu