Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Serahkan Beasiswa Kepada Ketua OSIS, Ingat! Jalankan Kewajiban

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Serahkan Beasiswa Kepada Ketua OSIS, Ingat! Jalankan Kewajiban

BEASISWA: Gubernur bengkulu menyerahkan beasiswa leadership-lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan beasiswa program leadership kepada 10 orang ketua osis tingkat SMA sederajat di Provinsi Bengkulu.

Beasiswa diserahkan oleh Gubernur Bengkulu, Senin (24/7). Beasiswa ini diberikan kepada para Ketua OSIS agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

BACA JUGA:Update Pengusutan Kasus Korupsi Dana BOK, Dinkes dan Puskesmas di Kaur Digeledah, Siapa Tersangka?

BACA JUGA:Tentukan Pilihan! Pinjam KUR Rp 10 Juta di BRI, Mandiri, BNI, BSI, dan Pegadaian, Angsuran Mana yang Ringan?

Dalam kesempatan ini, Gubernur mengingatkan kepada 10 orang siswa itu agar dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu. Jika tidak maka sisa perkuliahan yang dijalani siswa tidak ditanggung pemerintah.

"Apalagi kalau DO (Drop Out) itu jangan sampai ya. Kalau terjadi maka seluruh biaya yang sudah diberikan kepada siswa itu harus dikembalikan," kata Gubernur.

BACA JUGA:Puskesmas di Kaur Digeledah, Kejari Sita Satu Kontainer Dokumen dalam Kasus Dana BOK 2022

BACA JUGA:Kabar Baik! Ada KUR BSI Rp 50 Juta Angsuran Cuma Rp 30 ribuan, Mau? Begini Caranya

Biaya pendidikan semua  disetor ke pihak kampus dalam bentuk biaya pendidikan. Untuk 10 penerima beasiswa ini, sudah teranggarkan melalui APBD dan jika ditotal hingga siswa menyelesaikan pendidikan mencapai sebesar Rp1,7 milliar.

"Bentuknya (Beasiswa) nanti akan diberikan sekaligus sampai penerima beasiswa lulus, supaya nanti tidak ada lagi pembebanan berikutnya. Kemudian, ada biaya hidup sebesar Rp1 juta/bulan, akan dikalikan 48 bulan atau 8 semester. Itu hak yang akan mereka terima," terangnya.

BACA JUGA:Mahasiswa PAI Lega! Berikut Jurusan yang Tidak akan Bisa Bisa Digantikan Teknologi AI

BACA JUGA:WARNING! 10 Pekerjaan yang ini Terancam Hilang Akibat Teknologi AI, Diantaranya Pegawai Bank

Gubernur juga menginagtkan kewajiban yang harus dipenuhi bagi penerima beasiswa. Seperti harus menyelesaikan studi dengan baik (tepat waktu selama 48 bulan), dan punya prestasi.

Jika nanti tidak bisa menyelesaikan studi sesuai dengan waktu yang ditentukan maka yang bersangkutan harus mengeluarkan biaya sendiri.

Sumber: gubernur bengkulu