303 PPKK Guru dan Penyuluh di Kaur Terima SK Penugasan, Tak Bileh Ajukan Pindah, Ini Pesan Plt Bupati
Pembagian SK penugasan PPPK di kaur-julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten kaur, Bengkulu kembali menyerahkan 303 Surat Keputusan (SK) tugas kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan penyuluh pertanian.
SK diserahkan di Gedung Serba Guna Setda Kaur (11/8).
Selain menerima SK, para PPPK guru dan tenaga penyuluh pertanian ini juga mengucapkan sumpah jabatan.
BACA JUGA:Kirab Bendera Merah Putih di Bengkulu, 4 Ribu Orang Dilibatkan, Ini Rute dan Jadwal Pelaksanaannya
BACA JUGA:Tiga Pabrik CPO Dibangun Di bengkulu, Pencari Kerja Siapkan Lamaran, Selesai Dibangun Langsung Rekrut Karyawan
Setelah menerima SK para PPPK ini langsung bertugas di tempat yang sudah ditetapkan sesuai SK tugas.
Kemudian para PPPK ini tidak boleh mengajukan pindah tugas ke tempat lain dalam kurun waktu singkat.
Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim ST berpesan kepada para PPPK yang sudah resmi menerima SK agar dapat bekerja sebaik-baiknya serta setulus-setulusnya.
BACA JUGA:Selain Melawan Depresi, Ternyata Banyak Manfaat Kopi Hitam Bagi Wanita
BACA JUGA:Misi Khusus, Jelang Pemilu 2024 KPU RI Berkunjung Ke Bengkulu, Datangi Seluruh Kecamatan, Dalam Rangka Apa Ya?
"Khususnya untuk guru senantiasa dapat memberikan dedikasi terbaik pada dunia pendidikan Khususnya di Kaur,” harap Plt Bupati usai melantik 303 PPPK, Jumat (11/8).
Dikatakan Heri, ia juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas diterimanya SK dan perjanjian kerja kepada 303 PPPK yang merupakan tenaga honorer pengajar dan penyuluh pertanian di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Tes PPPK di Bengkulu Digelar September, Kuota 748 Formasi, Ini Rincian dan Jadwal Tesnya
Ia menilai, momentum ini merupakan hal yang tidak terlupakan dimana pada akhirnya penantian dan perjuangan panjang bertahun-tahun para tenaga guru dan penyuluh pertanian honorer ini berhasil menghantarkan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kaur.
“Saya ucapkan selamat dan juga sekali lagi saya mengingatkan agar guru dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur,” harapnya.
BACA JUGA:Pinjam Rp 250 Juta Bunga 0,9 Persen di Kupedes BRI, Berikut Syarat yang Harus Dilengkapi
BACA JUGA:Diteror Pinjol Ilegal, Apa Tindakan Kita? Tanggapi atau Abaikan?
Sementara itu, Kepala BKD PSDM Kaur, Sifrihadi SH, MH menjelaskan, 303 PPPK terdiri dari 297 guru dan 6 penyuluh pertanian. Setelah menerima SK, para guru PPPK dan penyuluh langsung melaksanakan tugas sesuai penempatan perjanjian kerja.
“Harapan kita semua para PPPK bisa bekerja dengan baik dan profesional sesuai dengan bidang masing-masing,” tutupnya. (jul)
Sumber: plt bupati kaur