Alhamdulillah! Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen

Alhamdulillah! Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen

Alhamdulillah! Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen-Istimewa-dsiway.id

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan peningkatan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan personel TNI/Polri pada tahun depan sebesar 8 pesen. Sementara itu, pensiunan akan menerima kenaikan gaji sebesar 12 persen.

 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Wargaa Kaur Hilang di Sungai Keramat Ditemukan, Begini Kondisinya

Dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU RAPBN) 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/8/2023), Jokowi menjelaskan bahwa RAPBN 2024 mengusulkan peningkatan penghasilan ini sebagai upaya untuk memperbaiki gaji ASN di tingkat pusat dan daerah, personel TNI/Polri, serta pensiunan.

 

BACA JUGA:Mobil dan Motor di Bengkulu Mati Pajak Akan Diblokir, Tak Ingin Data Kendaraan Diblokir Begini Carnya

 

Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan mendukung percepatan transformasi ekonomi serta pembangunan nasional.

Jokowi juga menekankan bahwa kenaikan gaji bagi ASN, personel TNI/Polri, dan pensiunan merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan transformasi yang efektif.

 

BACA JUGA:TERUNGKAP! Ini Akar Masalah Konflik Sawah yang Menewaskan 3 Petani Bengkulu Selatan, Polisi Sita Senapan Angin

 

Untuk mencapai hal tersebut, Jokowi menyarankan agar reformasi birokrasi terus diperkuat guna menciptakan sistem birokrasi yang efisien, kompeten, dan profesional, baik di tingkat pusat maupun daerah.

 

Sumber: