SAH! Sahran Jabat Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Periode 2023-2028
SAH! Sahran Jabat Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Periode 2023-2028 -istimewa-raselnews.com
Sedangkan M Hasanuddin menjabat Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Diketahui, Sahran, M. Arif Hidayat, dan M Hasanuddin menggantikan Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan periode 2018-2023, yakni Azes Digusti, Noor M Tomi, dan Erina Okriani.
BACA JUGA:BERSIAP! Kejaksaan Buka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA, Catat Syarat dan Alur Pendaftarannya
Ketiga terpilih sebagai anggota Bawaslu Bengkulu Selatan berdasarkan Keputusan Bawaslu RI yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 2568/KP.01.00/K1/08/2023.
"Hari ini masih di Bengkulu. Besok (Selasa, 22 Agustus 2023), baru ke Manna (Bengkulu Selatan)," sambung Arif. (red)
Sumber: