SAH! Sahran Jabat Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Periode 2023-2028

SAH! Sahran Jabat Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Periode 2023-2028

SAH! Sahran Jabat Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Periode 2023-2028 -istimewa-raselnews.com

Sedangkan M Hasanuddin menjabat Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Diketahui, Sahran, M. Arif Hidayat, dan M Hasanuddin menggantikan Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan periode 2018-2023, yakni Azes Digusti, Noor M Tomi, dan Erina Okriani.

BACA JUGA:BERSIAP! Kejaksaan Buka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA, Catat Syarat dan Alur Pendaftarannya

Ketiga terpilih sebagai anggota Bawaslu Bengkulu Selatan berdasarkan Keputusan Bawaslu RI yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 2568/KP.01.00/K1/08/2023.

"Hari ini masih di Bengkulu. Besok (Selasa, 22 Agustus 2023), baru ke Manna (Bengkulu Selatan)," sambung Arif. (red)

 

Sumber: