MenPAN-RB Sebut Tenaga Honorer Ini Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Maaf Ya!

MenPAN-RB Sebut Tenaga Honorer Ini Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Maaf Ya!

Tak Ada PHK, MenPAN-RB Tetap Berikan Hak Istimewa untuk Honorer-istimewa-raselnews.com

1. Dokter dengan syarat:

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CASN 2023 Dibuka 17 September, Bisakah Mendaftar CPNS dan PPPK Secara Bersamaan?

- Dokter yang sedang atau selesai melaksanakan tugas sebagai tenaga honorer maupun pegawai tidak tetap dapat diangkat menjadi CPNS melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi.

- Berusia paling tinggi 46 tahun

- Bersedia ditempatkan di pelayanan kesehatan 3T (tertinggal, terdepan, terluar) atau lokasi tidak diminati sekurang-kurangnya 5 tahun

BACA JUGA:Update! Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dari Kemenpan – RB, Calon Pelamar Wajib Tahu

2. Tenaga Ahli Tertentu/Khusus dengan syarat:

- Minimal berusia 19 tahun dan maksimal 46 tahun.

- Telah mengabdi kepada negara setidaknya 1 tahun pada 1 Januari 2006. (red)

Sumber: