Dua Kabupaten di Bengkulu Jadi Piloting Pemberantasan Korupsi, KPK Sebut MCP di Bawah 75, Ini Nama Daerahnya

Dua Kabupaten di Bengkulu Jadi Piloting Pemberantasan Korupsi, KPK Sebut MCP di Bawah 75, Ini Nama Daerahnya

Wagub bersama tim KPK RI saat acara roadsow Bus KPK di Bengkulu-Lisa Rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Dua kabupaten di BENGKULU menjadi piloting pemberantasan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menjadikan dua kabupaten di Bengkulu ini menjadi piloting pemberantasan korupsi karena penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) dua kabupaten di Bengkulu itu masih dibawah 75 poin.

BACA JUGA:Mulai 1 September 2023, Harga 4 Jenis BBM Pertamina Ini Resmi Naik

BACA JUGA:OJK: KUR Mikro Paling Diminati Pelaku UMKM di Bengkulu, Limit Rp 50 Juta Bunga Rendah,

MCP adalah instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemda yang terdiri atas sejumlah area, indikator dan sub indikator.

Untuk Kabupaten Lebong nilai MCP hanya 71 poin. Sedangkan Kabupaten Seluma 70 poin.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko mengatakan, terhadap dua kabupaten di Bengkulu yang penilaian MCP rendah, Badan pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memberikan rekomendasi kepada KPK untuk melakukan penelusuran.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pasang Rangka Baja, Pekerja Bangunan SMKN 5 Kaur Kesetrum

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Warga Bengkulu Selatan Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

"Minta tolong kepada Sekdanya, pak Inspektur, mohon ini jadi atensi. Karena Lebong itu nilai MPC 71, dan Seluma Nilai MPC 70," jelas Didik.

Didik menyebut, KPK telah menerima lebih 2 ribu aduan dugaan korupsi dari masyarakat.

Dari seluruh aduan yang disampaikan masyarakat 2.269 aduan diverifikasi dan 329 aduan diarsipkan.

BACA JUGA:Manfaatkan Waktu Luang! 10 Aplikasi Penghasil Uang Cocok untuk PNS

BACA JUGA:Plus Minus ySense, Website Penghasil Uang Rp 5 Juta dan Terbukti Membayar

Sumber: kpk ri