Komplotan Pencuri Ternak di Bengkulu Ditangkap Polisi, Empat tersangka Diciduk, Diduga Terlibat Beberapa TKP

Komplotan Pencuri Ternak di Bengkulu Ditangkap Polisi, Empat tersangka Diciduk, Diduga Terlibat Beberapa TKP

Komplotan pencuri ternak di bengkulu tertunduk lesu di hadapan polisi-Ahmad Fauzan-raselnews.com

Aksi komplotan pencuri ternak ini diketahui oleh korban M Nuryanto. Kala itu M Nuryanto terbangun dari tidur lantaran mendengar ada suara mobil di depan rumahnya.

Korban kemudian membuka pintu depan rumah dan melihat mobil yang tidak diketahui jenisnya sudah pergi menjauh.

BACA JUGA:Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi di Bengkulu Digerebek Polisi, Dua Tersangka Diamankan

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Berburu Gurita, Perahu Nelayan Kaur Dihantam Ombak, Begini Kondisinya

Karena korban merasa curiga, korban mengecek sapi miliknya yang ada di depan rumah.

Benar saja, korban mendapati sapi saya yang berjumlah lima ekor tinggal empat ekor saja. Satu ekor sapi telah hilang. Korban pun melapor ke Mapolsek Semidang Alas (SA).

"Dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap komplotan pencuri ternak di Bengkulu," tegas Kapolres.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Kebakaran Lahan Terjadi Dikaur, Api Masih Berkobar

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Bank BSI September 2023, Plafon Rp 50 Juta Cicilan Rp 900 Ribuan

Para tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 1 dan ke 4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Dengan ancaman hukuman paling lama 9  tahun penjara. (red)

Sumber: kapolres seluma