Komplotan Pencuri Ternak di Bengkulu Ditangkap Polisi, Empat tersangka Diciduk, Diduga Terlibat Beberapa TKP

Komplotan Pencuri Ternak di Bengkulu Ditangkap Polisi, Empat tersangka Diciduk, Diduga Terlibat Beberapa TKP

Komplotan pencuri ternak di bengkulu tertunduk lesu di hadapan polisi-Ahmad Fauzan-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Komplotan pencuri hewan ternak di BENGKULU berhasil dibekuk polisi.

Komlotan pencuri ternak di Bengkulu ini berjumlah empat orang dan diduga sudah beberapa kali melakukan pencurian ternak di wilayah Kabupaten Seluma.

Empat tersangka yang berhasil ditangkap yakni HP (33) warga Desa Batu Balai Kecamatan Talo Kecil, HG (33) warga Desa Sungai Petai Kecamatan Talo Kecil, DSM (26) warga Kota Bengkulu dan BH (40) warga Ipuh Kabupaten Muko-Muko.

BACA JUGA:Fantastis! Anggaran Desa Bertambah Lagi, Selain DD dan ADD, Juga Kecipratan BHPR, Segini Besarannya

BACA JUGA:Kasus Pencurian Sepeda Motor di Masjid Terungkap, Polisi Amankan Dua Tersangka di Kota Begkulu

Selain menangkap empat anggota komplotan pencuri ternak di Bengkulu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti  satu unit mobil Xenia warna silver dengan Nomor Polisi BD 1284 EW.

Penangkapan komlotan pencuri ternak di Bengkulu ini berawal dari laporan M Nuryanto warga Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas, pada Kamis (31/8) lalu.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Personel Kodim 0408 Bengkulu Selatan – Kaur Amankan Miras dan Samcodin

BACA JUGA:Kejagung Bekuk DPO Kasus Korupsi Dana BOK Kaur 2022 di Jakarta, Total 8 Tersangka

Korban kehilangan satu ekor sapi miliknya dan melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Seluma.

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo mengatakan, komplotan pencuri ternak di Bengkulu ini diduga sering beraksi di wilayah Kabupaten Seluma.

Selain di Desa Kemang manis, mereka juga beraksi di wilayah Kecamatan Sukaraja.

BACA JUGA:Pinjam Uang Rp 20 juta di Aplikasi Finku, Syarat Cuma KTP, 10 Menit Langsung Cair

BACA JUGA:Mau Kredit Mobil di BCA? Gampang Kok, Siapkan 5 Dokumen Ini

Untuk pencurian ternak sapi milik M Nuryanto terjadi sekitar pukul 02.15 WIB dinihari Kamis 31 Agustus lalu.

Sumber: kapolres seluma