Seleksi CPNS 2023 Digelar 3 Tahap, Adminitrasi, SKB dan SKD, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Seleksi CPNS 2023 Digelar 3 Tahap, Adminitrasi, SKB dan SKD, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Seleksi CPNS 2023 Digelar 3 Tahap, Adminitrasi, SKB dan SKD, Berikut Penjelasan Lengkapnya-istimewa-raselnews.com

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Jumlah soal dalam SKD terdiri dari 110 butir soal yang dapat dikerjakan dalam waktu 100 menit.

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CASN 2023 Dibuka 17 September, Bisakah Mendaftar CPNS dan PPPK Secara Bersamaan?

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Mengacu seleksi CPNS tahun sebelumnya, jumlah soal Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK sebanyak 30 soal, yang memuat pengetahuan umum seputar kebangsaan.

Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, dan pilar negara.

Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes Intelegensia Umum atau TIU ada 35 soal. TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

BACA JUGA:Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023: Syarat, Dokumen, dan Jadwal Pendaftaran di Sini

1. Kemampuan Verbal

- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;

- Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan

- Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan

BACA JUGA:MenPAN-RB Sebut Tenaga Honorer Ini Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Maaf Ya!

2. Kemampuan Numerik

- Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana

Sumber: berbagai sumber