Astaga! 9 Anak di Bengkulu Jadi Korban Kekerasan, Pelaku Semoa Orang Dekat

Astaga! 9 Anak di Bengkulu Jadi Korban Kekerasan, Pelaku Semoa Orang Dekat

Ilustrasi kekerasan terhadap anak-istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Miris, sepanjang tahun 2023 tercatat 9 anak di BENGKULU jadi korban kekerasan.

Kasus kekerasan anak ini sudah ditangani oleh Polres Kaur Polda Bengkulu, bahkan beberapa pelaku sudah divonis pengadilan.

kasus kekerasan yang dialami oleh 9 anak di Bengkulu ini semuanya adalah kekerasan seksual. 

BACA JUGA:Dua Rumah Kontrakan di Bengkulu Kebakaran Hebat, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Setelah Shalat Dhuha Baca Doa Ini, Dosa Berguguran Rezeki Melimpah

Pelakunya merupakan orang dekat korban, ada ayah kandung, ayah tiri, paman, tetangga dan pacar.

"Dari Januari hingga Agustus 2023, total kasus yang telah kita tangani sebanyak 9 kasus kekerasan terhadap anak berupa pencabulan atau persetubuhan. Dari  sembilan kasus yang kami tangani ini enam sudah selesai dan tiga lagi masih proses," kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H Eko Budiman, SIK, MIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Jonni Manurung SH.

BACA JUGA:BRIguna Purna! Pinjaman Pensiun Janda atau Duda, Pinjam Rp 100 Juta Angsuran Rp 1 Jutaan, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Galbay Pinjol? Segera Lakukan 8 Langkah Ini Agar Data Anda Tidak Disebar

Dikatakan Kasat, kasus pencabulan anak yang sudah divonis rerata pelaku dikenakan hukuman penjara 10 tahun.

Diduga pemicu utama terjadinya perbuatan kekerasan terhadap anak di Bengkulu ini dipemicu kurangnya pengawasan orang tua kepada anaknya.

Ditambahkannya, selain berhasil mengungkap sembilan kasus pencabulan atau kekerasan terhadap anak, Unit PPA Sat Reskrim Polres Kaur juga tangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

BACA JUGA:Ternyata Pinjam Saldo DANA di Bukalapak, Shopee, dan Julo Tak Perlu KTP, Begini Caranya

BACA JUGA:Menko Pastikan Penerima Bansos Tetap Bisa Mendaftar Program Kartu Prakerja 2023 Gelombang 61

Sumber: polres kaur