Bengkulu Usulkan Pembangunan 10 Ruas Jalan Melalui Anggaran Inpres Tahap Dua, Ini Rinciannya

Bengkulu Usulkan Pembangunan 10 Ruas Jalan Melalui Anggaran Inpres Tahap Dua, Ini Rinciannya

Presiden Jokowi saat memantau pembangunan jalan menggunakan dana Inpres-istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemerintah Provinsi BENGKULU kembali mengusulkan pembangunan ruas jalan melalui anggaran Instruksi Presiden (Inpres) tahap dua tahun 2023.

Total ada 10 pembangunan ruas jalan yang diusulkan melalui Inpres. Masing masing kabupaten di Bengkulu mengusulkan pembangunan satu ruas jalan.

BACA JUGA:Astaga! 9 Anak di Bengkulu Jadi Korban Kekerasan, Pelaku Semoa Orang Dekat

BACA JUGA:Dua Rumah Kontrakan di Bengkulu Kebakaran Hebat, Ternyata Ini Penyebabnya

Plt kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, total anggaran yang diusulkan untuk membangun 10 ruas jalan tersebut mencapai Rp1 triliun.

"Jika usulan disetujui, pekerjaan pembangunan dan perbaikan jalan melalui dana Inpres tahap dua ini akan dilakukan awal 2024 mendatang," katanya.

BACA JUGA:Setelah Shalat Dhuha Baca Doa Ini, Dosa Berguguran Rezeki Melimpah

BACA JUGA:BRIguna Purna! Pinjaman Pensiun Janda atau Duda, Pinjam Rp 100 Juta Angsuran Rp 1 Jutaan, Ini Syaratnya

Tahun ini Provinsi Bengkulu sudah mendapatkan pembangunan jalan Inpres sebanyak delapan ruas jalan di kabupaten-kabupaten prioritas pembangunan.

Saat ini tahap pembangunannya sedang berjalan.

Seperti diketahui, pada tahun 2023, telah terbit Instruksi Presiden (inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang bertujuan untuk mempercepat perbaikan/peningkatan kualitas dan kondisi jalan-jalan di daerah sehingga distribusi barang/jasa untuk peningkatan ekonomi regional dapat diakselerasi.

BACA JUGA:Galbay Pinjol? Segera Lakukan 8 Langkah Ini Agar Data Anda Tidak Disebar

BACA JUGA:Ternyata Pinjam Saldo DANA di Bukalapak, Shopee, dan Julo Tak Perlu KTP, Begini Caranya

Di wilayah Provinsi Bengkulu, untuk tahap 1 dialokasikan anggaran sebesar Rp685,88 miliar melalui Inpres tersebut dan tersebar pada 7 wilayah yaitu Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp42,7 miliar.

Sumber: plt kepala dinas pupr provinsi bengkulu