HATI-HATI! Skor Kol BI Checking/SLIK OJK yang Wajib Diwaspadai Debitur, Berikut Penjelasannya
Ilustrasi Skor BI Checking/SLIK OJK-istimewa-raselnews.com
Seperti ini skor penilaiannya:
1. Skor kol 1 mengindikasikan kredit lancar.
Skor ini menunjukkan bahwa debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunga kreditnya. Lunas tanpa pernah menunggak.
BACA JUGA:Link Download Contoh Format Surat Lamaran dan DRH PPPK 2023, Jangan Salah!
BACA JUGA:Pinjaman Online BRI Tanpa Jaminan, Pinjam Rp 25 Juta, 15 Menit Langsung Cair
2. Skor kol 2 berarti kredit DPK atau Dalam Perhatian Khusus.
Artinya, debitur pernah tercatat menunggak cicilan kredit beserta bunganya selama 1 hingga 90 hari.
3. Skor kol 3 berarti kredit tidak lancar.
Dalam kondisi ini, debitur tercatat pernah menunggak cicilan kredit antara 91 hingga 120 hari.
BACA JUGA:Ini Cara Mudah Beli Bibit Sawit Unggul, Dijamin Tidak Akan Tertipu Bibit Palsu, Ini ciri cirinya
4. Skor kol 4 artinya kredit diragukan.
Dikarenakan debitur tercatat pernah atau sedang menunggak cicilan kredit selama 121 hingga 180 hari
5. Skor kol 5 artinya kredit macet.
Dimana debitur tercatat pernah atau sedang menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Kaur Periksa Mantan Sekdes Air Jelatang, Ditahan?
Sumber: dikutip dari berbagai sumber