HATI-HATI! Skor Kol BI Checking/SLIK OJK yang Wajib Diwaspadai Debitur, Berikut Penjelasannya

HATI-HATI! Skor Kol BI Checking/SLIK OJK yang Wajib Diwaspadai Debitur, Berikut Penjelasannya

Ilustrasi Skor BI Checking/SLIK OJK-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Besok, SKD CPNS 7 November, Seleksi Kompetensi PPPK 8 November

Dalam skor kol BI Checking/SLIK diharapkan debitur memiliki skor kol 1 atau 2 yang terbilang masih aman.

Namun jika skor pada BI Checking/SLIK debitur mencapai skor kol5 maka debitur akan di balcklist OJK dan debitur akan kesulitan bahkan tidak akan mendapat pinjaman dari lembaga keuangan manapun.

BACA JUGA:Siomay Dinobatkan Sebagai Jajanan Pinggir Jalan Terbaik di Dunia, Versi Taste Atlas Situs Kuliner Asal Kroasia

BACA JUGA:Daerah di Bengkulu ini Dirancang Jadi Kawasan Wisata Kelas Dunia, Ini Nama Daerah dan Programnya

Dalam penerapannya BI Checking/SLIK dari OJK ini tidak main-main karena sudah banyak terbukti jika debitur mendapat skor kol yang buruk maka benar dan dapat dipastikan debitur tidak bisa melakukan perkreditan atau peminjaman di semua lembaga keuangan.

BACA JUGA:Pecinta Matic Indonesia Harus Coba, New Suzuki Shogun SP 125 Versi Matic, Performa Wahhh Harga Biasa

BACA JUGA:Belanja Pegawai Kuras APBD Bengkulu Selatan, Ini Akibatnya Terhadap Pembangunan, Fikri: Butuh Perencanaan

Maka diharapkan  debitur dapat bijak dalam pengelolaan pinjaman dengan cara membayar tagihan tepat waktu, tidak pernah menunggak dan tidak memiliki pinjaman ganda yang berbunga besar yang dapat membawa dampak terhadap skor kol BI Checking/SLIK para debitur. (red)

Sumber: dikutip dari berbagai sumber