KUR Pegadaian Syariah Limit Rp 10.000.000 Tanpa Bunga, Begini Syarat dan Cara Pengajuannya
KUR Pegadaian Syariah Limit Rp 10.000.000-istimewa-raselnews.com
BACA JUGA:KUR BRI Ditolak? Tenang, Masih Ada Pinjaman KUPRA, Berikut Syaratnya
4. Besaran Mu’nah atau jasa pemeliharaan KUR Syariah yang disalurkan oleh Perusahaan yaitu 6% efektif per tahun. Jadi, prinsip yang digunakan bukan berupa bunga melainkan Mu’nah pemeliharaan.
Demikian penjelasan syarat dan cara KUR Pegadaian Syariah limit Rp 10.000.000. (red)
Sumber: