Maaf, Sepeda Motor dan Ponsel Ini Tak Bisa Digadaikan di Pegadaian, Termasuk Barang Berikut Ini

Maaf, Sepeda Motor dan Ponsel Ini Tak Bisa Digadaikan di Pegadaian, Termasuk Barang Berikut Ini

Barang yang tidak bisa digadaikan di Pegadaian--raselnews.com

RASELNEWS.COM - Meski menerima gadai kendaraan baik itu motor dan mobil, namun ternyata tidak semua jenis motor yang bisa digadaikan di Pegadaian, termasuk juga ponsel

Ada jenis motor dan ponsel yang tidak masuk klasifikasi diterima pihak Pegadaian sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman. 

Pegadaian memang menjadi salah tempat mencari dana tambahan tanpa harus menjual barang-barang berharga.

BACA JUGA:DiJual atau Digadai? Simak Keuntungan dan Kerugian Gadai Emas untuk Keperluan Darurat

BACA JUGA:Bisa Lewat Aplikasi! Syarat dan Cara Mengambil Barang yang Digadai di Pegadaian Makin Mudah

Salah satu solusi yang bisa dipertimbangkan adalah menggadaikan barang di Pegadaian. Mulai dari emas, barang elektronik, hingga kendaraan.

Saat ini, Pegadaian menjadi pilihan banyak orang karena selain proses pencairan yang cepat dan tidak rumit, barang-barang berharga yang dijaminkan tidak perlu dijual.

Namun, penting untuk diingat, meskipun Pegadaian menawarkan kemudahan, ada beberapa jenis barang yang tidak bisa digadaikan. Diantaranya sepeda motor jenis ini.

Berikut beberapa barang yang tidak bisa digadaikan di Pegadaian.

BACA JUGA:Tak Perlu Keluar Rumah, Pegadaian Buka Layanan Bayar Cicilan Lewat HP, Simak Caranya

BACA JUGA:Pegadaian Tawarkan Layanan Gadai Prima, Pinjaman Tanpa Bunga, Segini Besarannya

1. Batu Akik

Meski batu akik sempat populer dan memiliki harga jual yang tinggi, batu akik tidak dapat digadaikan di Pegadaian.

Alasannya, batu akik tidak memiliki nilai tukar yang pasti dan standar baku. Meskipun terlihat mahal, batu akik tidak dianggap sebagai barang berharga karena tidak memiliki standar risiko yang jelas dan nilainya cenderung tidak stabil saat dijual kembali.

Pegadaian masih melakukan analisis apakah batu akik dapat dijadikan barang gadai di masa mendatang.

2. Televisi Tabung

Televisi termasuk barang yang bisa digadaikan di Pegadaian, namun tidak untuk jenis televisi tabung. Televisi tabung dianggap usang dengan adanya teknologi modern seperti LCD dan LED yang lebih ramping dan canggih.

BACA JUGA:Selain Cicilan Ringan, Ini Keuntungan Gadai BPKB Kendaraan di Pegadaian

Sumber: