Cara dan Syarat Mencairkan Saldo JHT 10% dan 30% dari BPJS Ketenagakerjaan

Cara dan Syarat Mencairkan Saldo JHT 10% dan 30% dari BPJS Ketenagakerjaan

cara mencairkan jht bpjs ketenagakerjaan-istimewa-raselnews.com

2. Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di dekat lokasi kantor cabang

3. Pindai QR Code di kantor cabang

4. Isi data lengkap pada kolom yang tersedia

5. Unggah dokumen persyaratan klaim

6. Setelah mendapatkan notifikasi berhasil, tunjukkan notifikasi tersebut kepada petugas untuk mendapatkan nomor antrian

BACA JUGA:PENTING! 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS

7. Nomor antrian akan dipanggil untuk wawancara

8. Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, Anda akan menerima tanda terima

9. Tunggu saldo JHT masuk ke rekening yang telah dilampirkan.

Bukan hanya secara daring dan dengan cara mendatangi kantor Jamsostek, pencairan JHT bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO, berikut caranya:

1. Buka menu JHT di aplikasi JMO dan pilih klaim JHT

2. Jika memenuhi syarat, akan muncul 3 tanda checklist hijau dan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya

BACA JUGA:Pilihan Asuransi Kesehatan Selain BPJS: Apa Keuntungannya?

3. Pilih salah satu alasan klaim dan ambil foto selfie

4. Isi data NPWP dan nomor rekening peserta, lalu lanjutkan ke halaman rincian JHT

5. Jika semua data sudah benar, klik tombol konfirmasi untuk menyelesaikan proses klaim. (red)

Sumber: