Selangkah Lagi 9 Desa di Kaur Dimekarkan, Perbup Pemekaran Sedang Diverifikasi Gubernur, Ini Nama Desanya

Selangkah Lagi 9 Desa di Kaur Dimekarkan, Perbup Pemekaran Sedang Diverifikasi Gubernur, Ini Nama Desanya

Pembahasan desa persiapan di Kaur-Julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Selangkah lagi 9 desa di Kabupaten Kaur akan menjadi desa defenitif.

Bupati Kaur sudah menerbitkan peraturan bupati (Perbup) pemekaran 9 desa tersebut. Saat ini draf perda masih diverifikasi Gubernur Bengkulu.

Setelah draf raperda itu selesai diverifikasi, maka Pemkab Kaur segera menunjuk pejabat sementara kepala desa (Pjs Kades) di 9 desa tersebut.

BACA JUGA:Buah Tetangga Masuk Perkarangan Rumah, Bolehkah Diambil? Ustadz Adi Hidayat: Ingat, Jangan Diqiyaskan

BACA JUGA:Satgas TMMD 118 Kodim 0408 Bengkulu Selatan Finishing Plat Duiker

"Perbupnya sudah rampung dan sudah kami serahkan ke Gubernur untuk diverifikasi," kata Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kaur, Bambang Trio Irawan, S.STP, MS.

Desa persiapan pemekaran itu meliputi Desa Persiapan Air Nunung desa Induk Ulak Lebar dan Desa Persiapan Sinar Bandung desa induk Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung.

BACA JUGA:Fakta Menarik Burung Namdur: Sang Arsitek yang Pandai Bergoyang Demi Memikat Betina yang Materialis

BACA JUGA:Sepeda Listrik Ofero Ledo: Harga Ekonomis, Daya Tempuh 110 KM

Kemudian Desa Kulit Sialang desa Induk Muara Dua, Desa Datar Selepah desa Induk Air Pahlawan, Desa Pematang Salimi desa Induk Ulak Pandan, Desa Makmur Jaya desa Induk Sumber Harapan dan Desa Mekar Jaya desa Induk Suka Jaya Kecamatan Nasal.

Desa Pematang Danau desa Induk Kedataran di Kecamatan Maje dan Desa Sinar Makmur desa induk Tanjung Agung Kecamatan Tetap.

BACA JUGA:Yamaha U8 155 Dirilis, Desain Unik dan Keren, Harga? Stop Bilang Mahal

BACA JUGA:SYM Luncurkan Bebek Sport VF3i 185 Cc, MX KING 150 dan Honda GTR 150 Ketar-ketir

"Kesembilan desa persiapan pemekaran ini sudah disetujui oleh Pemkab Kaur tinggal verifikasi Gubernur kemduian ditetapkan desa persiapan. Setelah itu prosesnya registrasi ke Mendagri," ujarnya

Sumber: pemda kaur