Program Kartu Prakerja Gelombang 62 Menjadi Gelombang Terakhir di Tahun 2023, Bagaimana Tahun 2024?

Program Kartu Prakerja Gelombang 62 Menjadi Gelombang Terakhir di Tahun 2023, Bagaimana Tahun 2024?

Program kartu prakerja tahun 2024-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Program kartu prakerja gelombang 62, menjadi gelombang terakhir di tahun 2023. Bagaimana tahun 2024?

Diketahui, program Kartu Prakerja adalah langkah pemerintah dalam meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia.

Program ini menyasar pencari kerja, individu yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan pelaku usaha mikro dan kecil.

BACA JUGA:SAH! Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka Hari Ini, Dapatkan Insentif Rp 4,2 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Dalam program ini, peserta yang lolos dalam setiap gelombang Kartu Prakerja akan menerima bantuan dan insentif berupa bantuan biaya pelatihan.

Nominal insentif yang diterima peserta mencapai Rp 4,2 juta. Dengan rincian, bantuan pelatihan Rp3,5 juta. insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 kali sebesar Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang diberikan paling banyak 2 kali.

Hanya saja, Program Kartu Prakerja Gelombang 62 yang ditutup 15 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB menjadi gelombang terakhir.

BACA JUGA:Berlaku Sampai Desember 2023! KUR Bank Mandiri untuk Alumni Program Prakerja, Bunga Rendah dan Tanpa Agunan

Pertanyaannya bagaimana dengan tahun 2024? Apakah program ini masih berlanjut? Pemerintah memastikan tetap ada. Hanya saja, selepas Pilpres 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari, belum bisa dipastikan.

Artinya, lanjut tidaknya program tersebut tergantung presiden yang terpilih nanti. Diketahui, program ini merupakan hasil kerja pemerintah di bawah di bawah kepemimpinan Jokowi periode keduanya.

"Ini tergantung kepada keputusan pemerintahan baru," kata Edy, Deputi III Kantor Staf Presiden, Edy Priyono.

BACA JUGA:Indonesia Pernah Surplus Pangan, Bantu Korban Kelaparan di Afrika 100 Ribu Ton Gabah, Bukti Pertanian Indonesi

Ditegaskan Edy, program Kartu Prakerja sepenuhnya memang berada di tangan presiden yang akan memimpin nantinya.

Selagi Peraturan Presiden (PP) yang mengatur program ini belum dicabut, maka program tersebut masih berlaku.

"Program Kartu Prakerja sangat memberikan manfaat dalam meningkatkan kualitas para pencari kerja, sehingga menekan pengangguran karena kurangnya keterampilan yang dimiliki. Jadi, kami berharap program ini berlanjut," harap Edy. (red)

Sumber: