KABAR BAIK! PPG Dalam Jabatan untuk Guru dan Kepsek Kategori Ini Tanpa Seleksi Adminitrasi

KABAR BAIK! PPG Dalam Jabatan untuk Guru dan Kepsek Kategori Ini Tanpa Seleksi Adminitrasi

PPG guru dan kepsek dipermudah-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemerintah memberikan kemudahan dan kesempatan besar bagi para guru dan kepala sekolah (kepsek) yang ingin mendaftar dalam Pendidikan Profesi guru (PPG) dalam jabatan tahun ini.

Bahkan, guru dan kepsek yang masuk kategori A dan B tidak perlu mengikuti seleksi administrasi.

Kabid SD Disdikbud Bengkulu Selatan , Zero Kurniawan, S.Sos menjelaskan, proses pendaftaran PPG Dalam Jabatan  telah dimulai melalui SE Nomor 0869/B2/GT.00.05/2023 tertanggal 27 Mei 2023 melalui laman PPG Kemdikbudristek RI.

BACA JUGA:Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jumlah Sasaran Seluruh Provinsi

Calon peserta PPG dibagi menjadi kategori A dan kategori B. Sasaran kategori A merupakan guru yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Mereka kata Zero, tidak lagi perlu untuk mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.

Sedangkan kategori kedua yakni sasaran kategori B atau guru yang belum pernah mengikuti PPG Dalam Jabatan atau belum lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun sebelumnya.

“Jadi yang kategori A ini adalah peserta yang lulus pretest PPG tapi belum dipanggil dan mereka secara otomatis diberikan ruang untuk memilih  bidang studi PPG masing-masing.

BACA JUGA:Ingat! Guru Non Sertifikasi Diminta Lapor Diri PPG 2023, Ditunggu 5 Mei, Berikut Dokumen dan Jadwalnya

Sementara yang B, adalah guru yang belum lolos pretest tetapi sudah cukup masa pengabdian. Mereka diberikan ruang untuk ikut PPD secara langsung tanpa seleksi administrasi lagi,” jelas Zero.

Zero menambahakn, hanya guru atau Kepsek yang terdata oleh Ditjen GTK Kemdikbudristek RI sebagai sasaran kategori A dan sasaran kategori B yang dapat mendaftar PPG Dalam Jabatan kali ini.

Sementara guru yang belum terdata harus tetap mengikuti  prosedur PPG sebagaimana regulasi sebelumnya.

“Mengenai penyesuaian bidang studinya, hanya peserta yang mengetahui. Sebab, proses pemilihan langsung melalui akun SIMPKB masing-masing. Pengecualian ada yang ingin divalidasi, baru ke kami untuk petunjukknya,” kata Zero.

BACA JUGA:Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2023 Segera Dibuka, Berikut Syaratnya

Sumber: