Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan: Kepsek Jangan Sembarangan Rekrut Guru Bantu, Berisiko
Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya -andri hementro-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Kepala Sekolah (Kepsek) di Bengkulu Selatan diingatkan untuk tidak sembarangan dalam merekrut guru bantu mulai tahun ini.
Hal ini dikarenakan kekurangan guru tetap yang selama ini ada, kini mulai teratasi dengan pengangkatan PPPK guru. Apalagi tugas tambahan mengajar lainnya telah dibantu oleh para honorer yang terdaftar di database BKN RI.
BACA JUGA:BKN Beri Info Baru Soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, SIMAK
Plh. Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd, mengatakan, setiap kebijakan yang diambil oleh sekolah, misalnya rekrutmen guru bantu, harus diketahui dan disetujui oleh Disdikbud Bengkulu Selatan.
Selama belum ada izin untuk merekrut, hal tersebut tidak boleh dilakukan.
“Kami ingin menegaskan dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah berupaya maksimal untuk merekrut guru tetap, baik melalui jalur CPNS maupun PPPK. Oleh karena itu, para Kepala Sekolah tidak boleh sembarangan dalam merekrut guru bantu. Jumlah honorer guru juga sudah cukup banyak,” jelasnya.
BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Belum Terbit, Kekhawatiran Nilai Diubah Meningkat, Ini Kata BKN
Lusi melanjutkan, meski keberadaan guru bantu dianggap dapat meringankan tugas guru, pertimbangan soal penggajian harus dihitung dengan cermat.
Ia menekankan setiap orang yang bekerja pasti mengharapkan penghasilan atau manfaat lainnya. Oleh karena itu, Kepala Sekolah harus bijaksana dalam mengambil keputusan dan wajib melakukan laporan rutin ke Disdikbud Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Janji Tingkatkan Pengawasan Terhadap Kinerja Guru
“Jika ada yang melanggar kebijakan atau tidak mematuhi aturan, kami akan memanggil dan meminta klarifikasi. Risiko penambahan honorer yang tidak sesuai dengan kebijakan sangat besar dan dapat membebani anggaran di masa depan jika tidak mengikuti petunjuk teknis,” ujar Lusi.
Mengenai peluang pengisian seluruh formasi PPPK guru yang sudah mengikuti seleksi tahun 2024, menurut Lusi optimisme formasi tersebut akan terisi.
BACA JUGA:Sistem Wajib Mengajar Guru 24 Jam Per Minggu Direvisi, Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Proses seleksi telah dilakukan dan para peserta telah meraih nilai yang memuaskan. Namun, Disdikbud masih menunggu pengumuman resmi dari Panselnas PPPK untuk kepastian lebih lanjut.
“Harapan kami ke depan, tidak akan ada lagi kekurangan formasi guru tetap,” tutupnya. (**)
Sumber: