Wahai Pendaftar PPPK di Kabuaten Kaur, BKD-PSDM Keluarkan Pemberitahuan Penting, Seperti Ini Bunyinya

Wahai Pendaftar PPPK di Kabuaten Kaur, BKD-PSDM Keluarkan Pemberitahuan Penting, Seperti Ini Bunyinya

Ilustrasi seleksi PPPK Kaur tahun 2023-istimewa-raselnews.com

"Peserta diminta hadir 120 menit paling lambat sebelum tes dilakukan. Sistem pembagian peserta nanti satu sesi akan diikuti 100 peserta. Lalu setiap hari akan digelar tiga sesi,” terangnya.

BACA JUGA:Mau Hidup Sehat? dr Zaidul Akbar Minta Jangan Lagi Konsumsi 2 Makanan Ini

BACA JUGA:Mobil Listrik Wuling Harga 120 Jutaan Terlaris di Pasaran, 8 Bulan Diluncurkan Sudah 150 Ribu Terjual

Ditambahkannya, ada beberapa ketentuan yang wajib dijalankan peserta sebelum memasuki ruangan ujian. Mulai dari pencetakan kartu peserta, pengecekan jadwal, waktu dan tempat tes.

Pada umumnya, pakaian untuk mengikuti tes berupa kemeja putih dan celana atau rok berwarna hitam.

"Kepada peserta agar mempersiapkan diri secara baik sehingga bisa dapat menyelesaikan CAT dengan baik,” tutupnya.

BACA JUGA:Syarat Monetisasi Reels Facebook, Cara Hasilkan Uang dari Medsos

BACA JUGA:Manna Expo 2023, PT SBS Tak Hadir, Bupati Bengkulu Selatan Tegas

Sebagaimana diketahui, jatah PPPK yang diberikan untuk Kaur melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 diperuntukkan sebanyak 262 orang, meliputi jabatan fungsional tenaga teknis sejumlah 64 orang, Tenaga Kesehatan 40 orang PPPK Guru 160 orang. (red)

Sumber: bkd-psdm kaur