SAH! Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Kabupaten Kaur Diumumkan, Ada yang Menangis, Berikut Daftar Namanya

SAH! Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Kabupaten Kaur Diumumkan, Ada yang Menangis, Berikut Daftar Namanya

Nama PPPK Guru 2023 Kabupaten Kaur yang lulus-istimewa-raselnews.com

Perlu diingat, berkas diantar langsung oleh yang bersangkutan (tidak diwakilkan) ke Badan Kepegawaian Daerah dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Pemerintah Kabupaten Kaur, berkas dimasukkan kedalam Map plastik bertulang warna biru Mulai tanggal 16 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024 (hari kerja) yang beralamat di Jalan Kolonel Syamsul Bahrun, Komplek Perkantoran Padang Kempas, terdiri dari SOFTCOPY (dimasukkan ke dalam flasdisk dan di tulis nama) dan HARDCOPY adalah sebagai berikut :

BACA JUGA:15 Manfaat Kopi Hitam Tanpa Gula Bagi Kesehatan

Setiap peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi, untuk diangkat menjadi calon PPPK WAJIB menyerahkan Surat lamaran dibuat dengan tulisan tangan, tinta hitam, menggunakan huruf kapital, ukuran kertas Folio bergaris dibubuhi ematerai Rp.10.000,- yang ditujukan Kepada Bupati Kaur di Bintuhan, format Terlampir;

a. Pas Photo terbaru ukuran 3 x 4 mengenakan kemeja putih (bagi yang berjilbab mengenakan jilbab warna hitam) berlatar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar yang ditulis nama di belakangnya;

b. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai saat mendaftar yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

c. ASLI Daftar Riwayat Hidup yang telah ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- yang di isi secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id/;

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jaksa Tetapkan Mantan Sekretaris KPU Kaur Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

d. ASLI Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang di tanda tangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai 10.000,- format Terlampir;

e. ASLI Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;

f. ASLI Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah;

g. ASLI Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Ikut Meriahkan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Palak Bengkerung

h. Foto Copy Sertifikat Pendidik (Bagi Yang Memiliki)

"Informasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK Jabatan Tenaga Guru Pemerintah Kabupaten Kaur formasi Tahun 2023 dapat dilihat di Website: http://bkdpsdm.kaurkab.go.id," imbau Sekda.

Dalam pengumuman itu juga, Sekda mengingatkan beberapa hal penting:

Sumber: