Viral di Facebook! Wanita Ditangkap Warga Bengkulu Selatan Karena Diduga Maling Motor, Begini Kronologisnya

Viral di Facebook! Wanita Ditangkap Warga Bengkulu Selatan Karena Diduga Maling Motor, Begini Kronologisnya

Tangkapan layar video penangkapan wanita yang diduga mencuri motor di Bengkulu Selatan-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Video penangkapan seorang wanita oleh sejumlah warga yang diposting beberapa pemilik akun Facebook menghebohkan masyarakat Kabupaten BENGKULU SELATAN.

Postingan tersebut viral hingga mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Banyak yang penasaran dengan kronologis pasti peristiwa tersebut.

Dari hasil penelusuran Raselnews.com, wanita yang ditangkap warga dalam video tersebut berinisial Bo (19), warga Desa Air Kemang Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Lihat Istri Dibonceng Pria Lain, Warga Seluma Marah, Sajam Akhirnya Bicara

Bo diamankan warga karena sebelumnya menggelapkan atau melarikan sepeda motor milik Evi Dewi Sartika (35), warga Jalan Iskandar Baksir Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan.

Berdasarkan laporan korban ke Polsek Kota Mannam kronologis penggelapan sepeda motor tersebut terjadi pada Kamis, 18 April 2024 dini hari.

Ketika itu korban mengecek karyawan di warung nasi goreng miliknya. Korban menanyakan keberadaan Bo kepada dua karyawan lainnya.

BACA JUGA:Siapkan Dokumen! Kemensos Buka Formasi CPNS dan PPPK 2024, Berikut Rinciannya

Dua karyawan tersebut mengatakan kalau Bo keluar pergi membeli susu untuk buat bandrek dengan membawa sepeda motor Mio GT milik korban.

Namun setelah ditunggu beberapa jam, Bo tidak kunjung kembali. Korban kemudian membangunkan suaminya dan memberitahu Bo belum kembali dari membeli susu untuk bandrek. 

Keesokan harinya atau Jumat, 19 April 2024 korban bersama suaminya mencari Bo ke rumah orang tuanya. Tapi Bo tidak berada di tempat. Korban akhirnya melapor ke polisi.

BACA JUGA:Misteri 10 Situs Arkeologis Paling Aneh dan Belum Terpecahkan oleh Ilmuan, Nomor 4 Ada di Indonesia

Hingga pada Jumat (19/4) sore korban mendapat informasi kalau Bo berada di kawasan Kecamatan Seginim. Lalu korban langsung mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan Bo.

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi mengatakan, perkara tersebut ditangani Polsek Kota Manna. Sebab laporan disampaikan korban ke Polsek Kota Manna.

BACA JUGA:DPC PDI Perjuangan Deklarasi Dukung Elva Hartati Maju Pilgub Bengkulu

"Kasus itu ditangani Polsek Kota Manna. Soalnya LP (Laporan Polisi)nya disitu," ujar Sarmadi. (yoh)

Sumber: