SADIS! Siswi SMA di Bengkulu Selatan Dipukul Lalu Dilindas Pakai Motor oleh Sang Pacar
Pelaku penganiayaan Siswi SMA Bengkulu Selatan-sugio aza putra-raselnews.com
BACA JUGA:Kronologi Chat Mesum Guru-Siswi SMA di Bengkulu Selatan Tersebar, Ini Terduga Pelakunya
"Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatab itu, tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun," ujar Sarmadi. (yoh)
Sumber: