Ditabrak Daihatsu Ayla, PNS Pemkab Bengkulu Selatan Patah Tangan

Ditabrak Daihatsu Ayla, PNS Pemkab Bengkulu Selatan Patah Tangan

Polisi menujukan lokasi lakalantas yang menyebabkan PNS Bengkulu Selatan patah tangan, Selasa 11 Juni 2024-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Akibat ditabrak mobil Daihatsu Ayla nomor polisi BD 1950 WT yang dikemudikan Mifta Huljanah (29), warga Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu.

Seorang PNS Pemkab BENGKULU SELATAN yakni Ulislmah (57), warga Jalan Pangeran Duayu Kecamatan Pasar Manna BENGKULU SELATAN mengalami patah tangan kiri dan luka di wajah.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Selasa, 11 Juni 2024 sekitar pukul 07.17 WIB di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Kota Manna BENGKULU SELATAN.

BACA JUGA:Mobil Pick Up yang Terlibat Lakalantas di Bengkulu Selatan Bawa Istri dan Anak, Begini Kondisi Korban

Kronologis kecelakaan itu berawal saat mobil Daihatsu Ayla melaju dari arah  Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan menuju arah Simpang Rukis.

Ketika melintas di TKP yang posisi jalan menikung, mobil Ayla bersenggolan dengan sepeda motor Honda BeAT nomor polisi BD 4262 ME yang dikendarai Ulisalmah.

"Dari olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan itu disebabkan pengemudi mobil dan pengendara motor sama-sama kurang konsentrasi, sehingga terjadi kecelakaan tabrak samping," kata Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi.

BACA JUGA:Motor Dilarang Tarik Gerobak, Rawan Sebabkan Lakalantas, Masih Membandel Tilang!

Saat terjadi kecelakaan, situasi jalan di sekitar TKP sepi dan lancar, serta kondisi jalan mulus dan lebar.

"Kasus lakalantas ini sudah ditangani Sat Lantas. Korban yang mengalami cidera masih dirawat di rumah sakit, sedangkan pengemudi mobil tidak cidera," ujar Sarmadi. (yoh)

Sumber: