PARAH! Oknum Guru SMA di Kota Bengkulu Ajak Siswi Praktik "Begituan" di Hotel

PARAH! Oknum Guru SMA di Kota Bengkulu Ajak Siswi Praktik

Oknum Guru SMA Kota Bengkulu yang diamankan pascadilaporkan pencabulan siswinya-istimewa-rbtv.disway.id

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Kasus pencabulan guru kepada siswi kembali menggemparkan masyarakat Provinsi Bengkulu.

Kali ini oknum guru salah satu SMA di Kota Bengkulu berinisial SI diamankan polisi karena menggauli salah seorang siswinya yang masih dibawah umur.

BACA JUGA:7 Anak Laki-laki di Kota Bengkulu Diduga Dicabuli Oknum Guru Ngaji, Orangtua Lapor Polisi

Kasus itu terungkap setelah korban curhat kepada teman-temannya kalau dia sering diajak pak guru (pelaku) ke hotel untuk melakukan praktek begituan. Korban pun menuruti ajakan tersebut karena dijanjikan nilai bagus.

Pertama kali pelaku mengajak korban ke hotel pada bulan Januari lalu. Setiap kali melancarkan aksinya, pelaku selalu melakukan bujuk rayu kepada korban dengan mengimingi nilai bagus dan menuruti semua keinginan korban.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polres Bengkulu Selatan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Aksi itu sudah terjadi beberapa kali dalam kurun waktu 6 bulan. Karena terus dipaksa melayani nafsu pak guru, korban mengalami tekanan batin, hingga sering termenung dan terlihat murung di sekolah.

Korban kemudian curhat ke temannya. Teman korban kemudian menceritakan ke orang tua korban.

Orang tua korban yang mengetahui apa yang dialami anaknya langsung melaporkan pelaku ke polisi.

Pada Sabtu, 22 Juni 2024 pelaku ditangkap Polresta Bengkulu saat sedang berada di rumahnya di kawasan Kelurahan Betungan Kota Bengkulu.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dua Pelajar di Kaur Dicabuli Ayah Tiri

"Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini masih didalami untuk menelusuri kalau ada korban lain.

Tapi sejauh ini korbannya baru satu orang," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo melalui Kasubnit PPA, Ipda Nava Nur Arrafah Dianti seperti dikutip rbtv.disway.id. (yoh)

Sumber: