Wow...PNS dan PPPK Serta Honorer di Daerah Ini Punya Hak Sama Mulai Tahun 2025, Bengkulu?

Wow...PNS dan PPPK Serta Honorer di Daerah Ini Punya Hak Sama Mulai Tahun 2025, Bengkulu?

Di Daerah Ini PNS dan PPPK Serta Honorer Punya Hak yang Sama Mulai Tahun 2025-Istimewa-IST, Dokomen

RASELNEWS.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini benar-benar tersenyum. Bagaimana tidak, PNS, PPPK hingga honorer memiliki hak yang sama di tahun 2025 mendatang. 

Adalah Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, berencana memberikan tunjangan beras kepada ASN, PNS, PPPK, dan honorer. Bagaimana dengan Provinsi Bengkulu?

Rencananya, setiap PNS, PPPK, dan honorer di Muara Enim akan mendapatkan beras 10 kg setiap bulan mulai tahun 2025.

Pj Bupati Muara Enim, Hengky Putrawan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan bersama Kantor Wilayah Bulog Sumatera Selatan pada Senin, 29 Juli 2024, untuk membahas rencana kerja sama tersebut.

BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2024! Ini Bocoran Formasi dan Kebutuhan Sesuai Permenpan-RB Terbaru

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Minggu Pertama Agustus 2024, Catat Syarat dan Cara Pendaftaran

Hengky menegaskan bahwa rencana ini harus dikaji dengan matang, termasuk skema penganggaran dan kemampuan keuangan daerah.


Di Daerah Ini PNS dan PPPK Serta Honorer Punya Hak yang Sama Mulai Tahun 2025-Istimewa-IST, Dokomen

Rencana pengadaan beras bagi pegawai ASN, baik PNS, PPPK, maupun tenaga honorer, harus melalui prosedur regulasi yang benar, termasuk proyeksi ketersediaan anggaran daerah.

BACA JUGA: Wacana Penggajian Pensiunan PNS Gunakan Skema Baru, Ini Dia 3 Keuntungannya

BACA JUGA: Sri Mulyani Sahkan Aturan Baru Terkait Uang Makan PNS Tahun 2025, Ini Nominal yang Diterima dan Aturannya!

Hal ini bertujuan untuk mengurangi tingginya permintaan beras di pasaran, yang berdampak pada stabilitas harga dan pasokan beras, serta pengendalian inflasi daerah.

Hengky berharap beras yang disalurkan nantinya harus beras lokal yang berasal dari petani di Kabupaten Muara Enim.

Dia optimistis bahwa Pemkab Muara Enim dapat segera merealisasikan rencana ini dengan skema dan regulasi yang tepat.

BACA JUGA:Penerapan Skema Gaji Single Salary pada 2025, Gaji PNS Bisa Mencapai Puluhan Juta

BACA JUGA: Alhamdulilah, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Sudah Ada Kepastian, Tidak Akan Diundur Tahun 2025!

Namun, pertanyaan yang muncul adalah apakah semua daerah akan mempertimbangkan hal ini.

Kepala Perum Bulog Kanwil Sumsel Babel, Elis Nurhayati, menjelaskan bahwa jika rencana ini disepakati, penyaluran beras masing-masing 10 kg per bulan kepada ASN dan tenaga honorer akan dimulai pada tahun 2025.

Sumber: