Polsek Pino Raya Sita 2 Kardus Miras Dari Warung Emak-emak

Polsek Pino Raya Sita 2 Kardus Miras Dari Warung Emak-emak

Polsek Pino Raya Sita 2 Kardus Miras Dari Warung Emak-emak-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Upaya pemberantasan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol terus dilakukan jajaran Polres BENGKULU SELATAN. Terbaru, Polsek Pino Raya berhasil menyita dua kardus miras berbagai merek.

miras tersebut disita dari warung emak-emak yang berada di wilayah hukum Polsek Pino Raya. Total ada 21 botol miras yang ditemukan polisi  rinciannya 10 botol vodka, 7 botol anggur merah, dan 4 botol bir bintang.

Kegiatan razia miras itu dilakukan Polsek Pino Raya pada Kamis, 8 Agustus 2024. Saat didatangi polisi, perempuan yang mengenakan jilbab ini sempat berkilah kalau warungnya menjual miras.

BACA JUGA:Gerebek Warem, Polsek Kota Manna Sita Puluhan Botol Miras dan Tuak

BACA JUGA:Asik Tenggak Miras di Warem, Pemuda di Seluma Ditantang Berkelahi, Sang Penantang Tewas

Namun polisi tidak percaya. Kapolsek Pino Raya, Iptu M. Amirudin, S.Sos, SIP bersama Anggotanya melakukan penggeledahan di dalam rumah. Disitulah ditemukan dua kardus yang berisi miras.


Polsek Pino Raya Sita 2 Kardus Miras Dari Warung Emak-emak-s-raselnews.com

Miras tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Pino Raya sebagai barang bukti. Selanjutnya miras akan dimusnahkan. Sementara pemiliknya masih diampuni.

Ia hanya diberi peringatan keras agar tidak lagi menjual miras kedepannya. Jika masih, maka akan ditindak tegas.

BACA JUGA:Diduga Teler Karena Miras, Pria Bengkulu Selatan Terjun ke Sungai Bersama Motornya

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Personel Kodim 0408 Bengkulu Selatan – Kaur Amankan Miras dan Samcodin

Kapolsek menyampaikan pemberantasan miras menjadi atensi karena efek dari konsumsi miras meresahkan masyarakat. Banyak yang mabuk kemudian membuat onar bahkan melakukan tindakan kriminal.

"Peredaran dan konsumsi miras menjadi penyebab gangguan kamtibmas. Makanya peredaran miras akan diberantas," tegas Kapolsek Pino Raya.

Sumber: