BKN: Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, SKD 16 Oktober, Usul Penetapan NIP 22 Februari 2025
BKN Resmi Membuka Pendaftaran CPNS 2024 Resmi --raselnews.com
JAKARTA, RASELNEWS.COM - Badan Kepegawai Nasional (BKN) resmi mengeluarkan pengumuman terkait jadwal seleksi pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.
Dalam lampiran pengumuman tersebut, pendaftaran CPNS 2024 dibuka pada 20 Agustus 2024. Sementara Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 16 Oktober, dan usul penetapan NIP CPNS pada 22 Februari 2025.
BACA JUGA:Formasi CPNS dan PPPK 2024: Pusat, Daerah, dan Sekolah Kedinasan! Catat Jadwal dan Syaratnya
Pengumuman resmi BKN ini tertuang dalam surat Nomor : 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024
perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024
"Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal
seleksi pengadaan CPNS TA 2024 sebagaimana terlampir.
BACA JUGA: Trik Memahami Materi TWK Tes CPNS 2024! Berikut Kisi-kisi Soal yang Sering Keluar Dalam Tes CPNS
Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam
melaksanakan kegiatan pengadaan CPNS Tahun 2024. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih," ujar Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto dalam pengumuman tersebut.
Berdasrkan lampira, berikut jadwal seleksi CPNS 2024 secara lengkap:
1. Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024
2. Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024
BACA JUGA:Usia Pensiun Penghulu Diperpanjang dari 58 Tahun menjadi 65 Tahun, Ini Pertimbangan Kemenag
3. Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024
5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024
6. Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024
Sumber: