Penyerahan Hasil Vermin Bakal Paslon oleh KPU Bengkulu Selatan Hujan Interupsi, Bawaslu Minta Tak Dibacakan

Penyerahan Hasil Vermin Bakal Paslon oleh KPU Bengkulu Selatan Hujan Interupsi, Bawaslu Minta Tak Dibacakan

KPU Bengkulu Selatan menggelar rapat dan penyerahan hasil vermin Bapaslon di Pilkada 2024-andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Penyerahan hasil verifikasi adminitrasi (vermin) persyaratan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang digelar KPU BENGKULU SELATAN, Kamis, 5 September 2024 siang hujan interupsi.

Sampai-sampai Bawaslu Bengkulu Selatan sempat memotong penjelasan Divisi Teknis KPU, Gusman Heriyadi yang berencana membacakan dan menampilkan hasil vermin di layar infocus.

BACA JUGA:Bacabup Ini Sorot RSHD Manna dan KPU: Plafon Masih Triplek, Kalah dengan Swasta! Pilkada Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Paslon Gusnan-Ii Sumirat Perdana! Besok Datangi KPU, Daftar Calon di Pilkada Bengkulu Selatan 2024

"Tak Perlu dibacakan. Kami minta langsung bagikan saja (hasil vermin) kepada LO," tegas Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M Hasanuddin didampingi rekannya M Arif Hidayat, dalam rapat di Media Center yang dihadiri liaison officer (LO) masing-masing bapaslon.

Menurut Hasanuddin, hasil vermin bapaslon yang telah dilakukan KPU tidak perlu diketahui banyak orang. Sebab hal tersebut menyangkut sesuatu hal yang sifanya prinsip.

"Tak perlu dibacakan apalagi ditampilkan. Langsung saja dibagikan," saran Hasanuddin. Saran tersebut diindahkan KPU. Gusman mengatakan hasil verifikasi yang bersifat sangat prinsip tidak akan dibuka dalam forum rapat.

BACA JUGA:KPU Sosialisasikan Ambang Batas Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bengkulu Selatan 2024

BACA JUGA:KPU Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan 2024

Ia menyarankan agar masing-masing LO untuk berkoordinasi dengan KPU atau tim helpdesk terkait dokumen persyaratan bapaslon yang perlu dilakukan perbaikan.

Hanya saja, penjelasan Gusman dinterupsi salah satu LO Bapaslon. Ia justru meminta KPU membacakan dan menampilkan hasil vermin paslon agar bisa langsung mengetahui apa saja syarat yang masih dibutuhkan.

"Tolong bacakan saja biar kami jelas dan tidak salah," harap LO.

"Kita akan jelaskan satu persatu tapi bukan di forum rapat. Karena sifatnya sensitif. LO silakan koordinasi dengan divisi teknis. Nanti KPu akan menjelaskan satu persatu. Itukan ada 16 item. Waktunyaya juga lama kalau dipaparkan dan bukan lagi rahasia jika dibacakan," jawab Aspriantoni SE sebagai Plh Ketua KPU Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 126.916 Jiwa, Berikut Sebarannya

BACA JUGA: Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024 Sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024

Sumber: