Jumlah Pemilih di Pilkada Bengkulu Selatan Berkurang Ratusan Jiwa, Ini Penjelasan KPU
Komisioner KPU Bengkulu Selatan, Asprian Toni bersama stafnya melakukan coklit terhadap pendudukan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu-istimewa/andri irawan-raselnews.com
BACA JUGA:Disiplin PNS Disorot, Rifai Tajuddin Ajak Petani Tidur di Gudang Pupuk, Pilkada Bengkulu Selatan
8. Kecamatan Air Nipis 9.962 jiwa
9. Kecamatan Ulu Manna 6.401
10. Kecamatan Bunga Mas 5.333 jiwa jiwa
11. Kecamatan Pasar Manna 13.303 jiwa
"Berkurang itu karena meninggal dunia dan karena sebab lainnya, bertambah itu diantaranya karena ada pemilih baru yang berasal dari warga luar masuk ke Bengkulu Selatan. Tapi yang lebih dominan dari berkurang," jelas Aspriantoni.
DPS yang telah ditetapkan lanjut Aspriantoni sudah diumumkan di 329 TPS dengan tujuan adanya masukan masyarakat. Masukan ini kemudian dilakukan pencermatan oleh PPS dan PPK.
BACA JUGA:SAH! Pilkada Bengkulu Selatan 2024 Diikuti 4 Bapaslon, Ini Dia Daftarnya
BACA JUGA:Nyalon Lagi di Pilkada Bengkulu Selatan 2024, Ini Alasan Gusnan Mulyadi
Saat ini atau mulai 9-11 September 2024 tahapan sudah memasuki proses pleno rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan. Hasil pleno ini kemudian akan ditetapkan oleh KPU dalam rapat rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Lantas bagaimana jika masih ada warga Bengkulu Selatan yang memenuhi syarat namun belum terdaftar di DPT di Pilkada 27 November mendatang?
"Akan masuk ke DPTb atau pemilih tambahan. Tapi syarat DPTb ini adalah pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT. Prosesnya mulai 14 September hingga 20 November.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024: MenPANRB Diminta Perhatikan Nasib Honorer Terdampak PHK di Database BKN
BACA JUGA:MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh dan Gelora, Parpol Tanpa Kursi di DPRD Bisa Usung Calon di Pilkada
Sementara jika ada yang meninggal dunia saat DPT sudah ditetapkan, akan diarsir saja dengan diberikan keterangan. Sebab ini menyangkut jumlah kebutuhan logistik khususnya surat suara," jelas Aspriantoni. (**)
Sumber: