Guru Sertifikasi di Bengkulu Selatan Minta Cek Rekening, TPG Sudah Cair!

Guru Sertifikasi di Bengkulu Selatan Minta Cek Rekening, TPG Sudah Cair!

Ilustrasi tunjangan sertifikasi cair-andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kabar baik datang untuk para guru sertifikasi di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) BENGKULU SELATAN.

Tunjangan profesi guru (TPG) untuk triwulan III telah dicairkan dan ditransfer ke rekening masing-masing dari 1.100 penerima sejak Selasa 12 November 2024.

BACA JUGA:Apakah Pegawai PPPK yang Belum Menikah Dapat Tunjangan Keluarga?

Plh. Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd, membenarkan informasi ini dan mengimbau para guru untuk segera memeriksa rekening mereka agar tunjangan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.

Lusi juga mengingatkan agar para guru segera melapor jika mengalami kendala dalam proses pencairan.

“Tunjangan sudah kami cairkan ke rekening masing-masing guru sertifikasi. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar. Silakan segera cek rekening pribadi,” ujarnya.

BACA JUGA:Bikin Para Istri Senang! Pensiunan PNS akan Dapat Tunjangan Plus Gaji Pokok

Lusi menambahkan bahwa total anggaran untuk pembayaran TPG triwulan III ini mencapai lebih dari Rp14 miliar, yang bersumber dari Kemendikbudristek RI melalui Dana Alokasi Umum (DAU) ke Pemkab Bengkulu Selatan.

“Jumlah penerima TPG bisa saja berubah dari waktu ke waktu, tergantung data terbaru. Perubahan ini bisa disebabkan oleh penerima yang memasuki masa pensiun, pindah tugas, dan lain sebagainya. Namun, untuk guru yang masih aktif di Bengkulu Selatan, kami pastikan tunjangan mereka tetap aman,” jelasnya.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar Beasiswa S1 NUS Singapura 2025, Ada Tunjangan Hidup Rp 68 Juta per Tahun

Di samping itu, Lusi juga memotivasi guru-guru yang belum menerima TPG untuk terus meningkatkan kualitas dan dedikasi dalam dunia pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa penerima TPG tidak hanya terbatas pada guru PNS atau PPPK, tetapi juga bisa diberikan kepada guru honorer yang memenuhi persyaratan.

BACA JUGA:Tenang! Guru dengan Cuti Karena Alasan Ini Tetap Dapat Tunjangan Sertifikasi

“TPG ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, diharapkan kualitas pengajaran juga akan meningkat, yang pada akhirnya berkontribusi pada kecerdasan generasi muda bangsa,” pungkas Lusi. (**)

Sumber: