Antrean Kendaraan di SPBU Terus Terjadi, Pemprov Bengkulu Minta Kuota BBM 78 Ribu Barel di Tahun 2025

Antrean Kendaraan di SPBU Terus Terjadi, Pemprov Bengkulu Minta Kuota BBM 78 Ribu Barel di Tahun 2025

Antrian BBM di SPBU -Istimewa-Dok. Raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengusulkan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar 78 ribu barel kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) untuk tahun 2025.

Pengajuan tersebut didasarkan pada kebutuhan di 9 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bengkulu.

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denny, menyampaikan bahwa jumlah ini meningkat dibandingkan alokasi tahun 2024.

BACA JUGA:Pertamina Tera SPBU di Bengkulu, Pastikan Volume BBM Sesuai yang Dibeli Konsumen

"Usulan sudah kami sampaikan ke BPH Migas, dan memang ada peningkatan dari tahun 2024,” kata Denny.

Pemprov Bengkulu lanjut Denny masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat. Saat ini, usulan tersebut masih dalam proses pembahasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Jika kuota yang diajukan disetujui, hal ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Bengkulu. “Kami berharap usulan ini bisa diakomodir.

BACA JUGA:SPBU Pertamina Terdiri 3 Warna, Ada Milik Pemerintah dan Swasta, Jenis Layanan dan Fasilitas Berbeda

Namun, nantinya pemerintah pusat yang akan menentukan jumlah kuota yang disetujui untuk Bengkulu,” jelas Denny.

Kenaikan kuota ini, menurut Denny, didasarkan pada peningkatan kebutuhan masyarakat dan bertambahnya jumlah kendaraan.

Penambahan alokasi BBM juga diharapkan dapat mengurangi antrean BBM yang kerap terjadi di akhir tahun.

BACA JUGA:Pasokan Normal, Antrean Panjang BBM di Bengkulu Selatan Tetap Terjadi, Manager SPBU Ungkap Penyebab Sebenarnya

“Jumlah kendaraan terus bertambah, sehingga kebutuhan BBM juga meningkat,” demikian Denny. (**)

Sumber: