10 Provinsi Memiliki UMP Terendah Tahun 2025, Ada Bengkulu dan Lampung!

10 Provinsi Memiliki UMP Terendah Tahun 2025, Ada Bengkulu dan Lampung!-Istimewa-IST, Dokumen
- Kenaikan: Rp133.737 (6,5%) dari UMP 2024 sebesar Rp2.057.495.
3. Daerah Istimewa Yogyakarta
- UMP 2025: Rp2.264.080
- Alami kenaikan : Rp138.183 (6,5%) UMP Tahun sebelumnya sebesar Rp2.125.897.
BACA JUGA:Bengkulu Raih Penghargaan Pengelolaan Energi Baru Terbarukan, Apa itu Energi Baru Terbarukan?
BACA JUGA:Pria Tua Asal Seginim Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Pencabulan, Korbannya Anak Bawah Umur
4. Jawa Timur
- UMP 2025: Rp2.305.983
- Naik sebesar : Rp140.741 (6,5%) yang sebelumnya sebesar Rp2.165.244.
5. Nusa Tenggara Timur (NTT)
- UMP 2025: Rp2.328.969
- Naik Rp142.143 (6,5%) dari UMP Tahun sebelumnya yaitu tahun 2024, sebesar Rp2.186.826.
6. Banten
BACA JUGA:KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Bengkulu Nonaktif Rohidin Mersyah
BACA JUGA:Laka Maut di Tebing Batu TNBBS! Minibus dari Bengkulu Terjun ke Jurang Lalu Terbakar, 3 Orang Tewas
- UMP 2025: Rp2.905.119
- Naik sebesar : Rp177.307 (6,5%) dari UMP 2024 sebesar Rp2.727.812.
7. Lampung
- UMP 2025: Rp2.893.069
- Kenaikan: Rp176.572 (6,5%) dari UMP 2024 sebesar Rp2.716.497.
8. Kalimantan Barat
Sumber: