10 Provinsi Memiliki UMP Terendah Tahun 2025, Ada Bengkulu dan Lampung!

10 Provinsi Memiliki UMP Terendah Tahun 2025, Ada Bengkulu dan Lampung!

10 Provinsi Memiliki UMP Terendah Tahun 2025, Ada Bengkulu dan Lampung!-Istimewa-IST, Dokumen

- UMP 2025: Rp2.878.286

- Naik sebesar Rp171.670 (6,5%) sebelumnya UMP tahun 2024 sebesar Rp2.706.616.

BACA JUGA:Pembebasan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang Hingga 2025? Simak Kata Sekda

BACA JUGA:Beli Sapi di Kaur, Pasutri Asal Bengkulu Selatan Nyaris Diamuk Massa, Penjual Menghilang

9. Bengkulu

- UMP 2025: Rp2.670.039

- Naik sebesar : Rp162.960 (6,5%) dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.507.079.

10 Maluku

- UMP 2025: Rp3.141.700

- Kenaikan: Rp191.747 (6,5%) dari UMP 2024 sebesar Rp2.949.953.

Meskipun ada peningkatan sebesar 6,5%, beberapa daerah, khususnya di Pulau Jawa, tetap mencatatkan UMP yang relatif rendah dibandingkan wilayah lain. (**)

Sumber: