10 Provinsi Memiliki UMP Terendah Tahun 2025, Ada Bengkulu dan Lampung!

10 Provinsi Memiliki UMP Terendah Tahun 2025, Ada Bengkulu dan Lampung!-Istimewa-IST, Dokumen
- UMP 2025: Rp2.878.286
- Naik sebesar Rp171.670 (6,5%) sebelumnya UMP tahun 2024 sebesar Rp2.706.616.
BACA JUGA:Pembebasan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang Hingga 2025? Simak Kata Sekda
BACA JUGA:Beli Sapi di Kaur, Pasutri Asal Bengkulu Selatan Nyaris Diamuk Massa, Penjual Menghilang
9. Bengkulu
- UMP 2025: Rp2.670.039
- Naik sebesar : Rp162.960 (6,5%) dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.507.079.
10 Maluku
- UMP 2025: Rp3.141.700
- Kenaikan: Rp191.747 (6,5%) dari UMP 2024 sebesar Rp2.949.953.
Meskipun ada peningkatan sebesar 6,5%, beberapa daerah, khususnya di Pulau Jawa, tetap mencatatkan UMP yang relatif rendah dibandingkan wilayah lain. (**)
Sumber: