Terminal Air Sebakul Bengkulu Diresmikan, Seluruh Bus AKAP Wajib Beroperasi di Terminal

Terminal Air Sebakul Bengkulu Diresmikan, Seluruh Bus AKAP Wajib Beroperasi di Terminal

Terminal Air Sebakul Bengkulu 2025-istimewa-

BENGKULU, RASELNEWS.COM – Pemerintah Provinsi BENGKULU menetapkan kebijakan seluruh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kota BENGKULU wajib beroperasi dari dan menuju Terminal Tipe A Air Sebakul mulai tahun 2025.

Angkutan penumpang dilarang beroperasi di luar terminal tersebut.

Saat ini, pembangunan Terminal Air Sebakul telah rampung dan dijadwalkan akan diresmikan pada tahun 2025.

BACA JUGA:Seluma Sulit Dapat Bantuan Terminal

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Denny menjelaskan, pengaturan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dalam transportasi umum.

“Semua harus diatur agar transportasi berjalan tertib,” kata Denny Senin 30 Desember 2024.

Ia menambahkan, seluruh angkutan, termasuk angkot, hanya diperbolehkan beroperasi di Terminal Tipe A Air Sebakul.

BACA JUGA:Akhir Tahun 2024, Kapolresta hingga Kabid Humas Polda Bengkulu Berganti

Kebijakan ini dibuat agar seluruh kendaraan angkutan terdata dengan baik dan memenuhi standar operasional.

“Angkot nantinya akan berfungsi sebagai penghubung untuk mengantar dan menjemput penumpang dari terminal,” lanjutnya.

Terminal Tipe A Air Sebakul akan dikelola oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, sesuai statusnya sebagai terminal tipe A. Proyek pembangunan terminal ini dimulai pada tahun 2023.

BACA JUGA:Direktur RSUD M Yunus Bengkulu: Biaya Pasien BPJS yang Beli Obat di Luar RS akan Diganti!

Pembangunan tahap pertama pada 2023 menghabiskan anggaran sebesar Rp10 miliar, mencakup pekerjaan struktur dua lantai dengan fasilitas kantor.

Sementara itu, pembangunan tahap kedua yang dijadwalkan selesai pada 2024 mengalokasikan anggaran Rp15 miliar untuk pengembangan area pendukung, seperti fasilitas parkir, kantin, dan tempat perbelanjaan. (**)

Sumber: