Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Kaur Tak Capai Target, Ini Kendalanya
Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-istimewa-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kaur dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 mencapai Rp1,8 miliar, atau sekitar 50 persen dari target Rp3,5 miliar.
Meski belum memenuhi target, capaian ini mencatat peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Dua Pajak Baru Kendaraan Bermotor Mulai Berlaku di 2025
Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur, Purwanto, SE, mengungkapkan bahwa realisasi PAD PBB tahun 2024 mengalami lonjakan lebih dari 100 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai Rp850 juta.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar PBB. Namun, kami tetap berupaya agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai,” ujar Purwanto.
BACA JUGA:Pembebasan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang Hingga 2025? Simak Kata Sekda
Menurutnya, salah satu kendala yang menyebabkan belum tercapainya target adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembayaran PBB.
Untuk mengatasi hal tersebut, BPKAD Kaur berencana mengadakan sosialisasi intensif pada tahun 2025 guna meningkatkan kesadaran masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan manfaat pembayaran PBB yang akan mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Waspada! Modus Penipuan dengan Tagihan Pajak Berkedok APK
“Pembayaran PBB sangat penting untuk mendukung kemajuan daerah kita,” tambah Purwanto.
Ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kontribusi melalui pembayaran PBB dan ikut serta secara aktif dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan sosialisasi yang lebih efektif, diharapkan realisasi PBB tahun 2025 mampu mencapai target dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Cara Bayar Pajak Kendaraan Tahunan dan 5 Tahunan Atas Nama Orang Lain, Proses Cepat dan Mudah
“Kita harus bekerja sama untuk memajukan Kaur, salah satunya dengan membayar PBB tepat waktu,” tutupnya. (**)
Sumber: