RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Pembunuh Yusmiwati (63), warga Desa Air Kemang Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), berinisial RR alias Ro (23), warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna, dipastikan bukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal itu berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap tersangka dan proses observasi yang dilakukan ahli kejiwaan.
“Kami belum menerima hasil observasi secara resmi. Tapi melihat dari proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik dan juga proses observasi, kondisi kejiwaan tersangka baik-baik saja. Semua pertanyaan dijawab dengan lancar dan nyambung,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK kepada wartawan, kemarin (14/7). BACA JUGA:Tsk Pembunuhan Warga Pino Raya Alami Gangguan Kejiwaan Karena kondisi kesehatan kejiwaan Ro normal, maka perkara tersebut akan dilanjutkan sampai ke pengadilan. Ro sudah menyandang status tersangka. Ia dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. “Ro sudah berstatus tersangka. Dalam perkara ini kami terapkan pasal 338 KUHP, ancaman penjara 15 tahun. Tersangka tetap ditahan sembari menunggu berkas pemeriksaan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan,” ujar Kasat Reskrim. Sekedar mengingatkan, pembunuhan terjadi pada Rabu (29/6) dini hari, sekitar pukul 02.21 WIB. Tersangka menghabisi nyawa korban yang merupakan “mak wau”-nya (kakak ibu kandung tersangka) dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam di kepala bagian belakang hingga bahu. Peristiwa tersebut terjadi di rumah tersangka. Saat korban sedang menginap dengan tujuan ingin mengobati tersangka yang sedang mengalami gangguan kejiwaan. Suka Mabuk Menyikapi kasus pembunuhan tersebut, dokter kejiwaan RSHD Manna, dr. Meliya Nita Sari, SPKj menyebut dapat disebabkan oleh konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan obat berlebihan. “Akibat mabuk-mabukan, memang ada dampak halusinasi dan menyebabkan pengguna (pemabuk, red) dapat mengalami gangguan psikologis,” ujar dr. Meliya. Tersangka Ro sendiri mengaku sering mengonsumsi minuman keras (miras) dan menyalahgunakan obat batuk Samcodin untuk mendapat sensasi mabuk. Penggunaan psikotropika, sambung dr. Meliya, akan memunculkan halusinasi yang dapat memengaruhi pengunanya. BACA JUGA:Pembunuh Lansia Ditetapkan Tersangka “Kita pernah baca ada kasus pembunuhan terhadap orang tuanya karena pelaku menggunakan obat-obatan. Pengakuannya melihat ibunya seperti harimau, ini merupakan halusinasi bagi penggunaan obat-obatan berlebihan,” tegas dr. Meliya dalam workshop Penguatan Kapasitas Wartawan dalam Pencegahan Narkoba di Aula Hotel Marina II, yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan, kemarin (14/7). Penggunaan narkoba atau pegiat medis lebih sering menyebutnya Napza, khususnya psikotropika. “Untuk itu, jika mendapati anak atau anggota keluarga yang suka mabuk-mabukan, ayo segera bawa untuk berkonsultasi agar dapat menjalani rehabilitasi sedini mungkin,” ajak dr. Meliya. (yoh)Bukan ODGJ, Pembunuh “Mak Wau” Diancam 15 Tahun Penjara
Jumat 15-07-2022,11:19 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #pembunuhan
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Rabu 11-12-2024,10:26 WIB
Beli Sapi di Kaur, Pasutri Asal Bengkulu Selatan Nyaris Diamuk Massa, Penjual Menghilang
Rabu 11-12-2024,09:51 WIB
Lerai Perkelahian, Remaja 15 Tahun di Bengkulu Selatan Justru Ditusuk
Selasa 10-12-2024,09:43 WIB
3 Tersangka Korupsi Anggaran Makmin RSHD Manna Bengkulu Selatan Resmi Ditahan Jaksa
Senin 09-12-2024,09:57 WIB
Mau Sambut Malam Tahun Baru? Simak Duluan Imbauan BMKG Bengkulu, Jangan Menyesal
Selasa 03-12-2024,09:04 WIB
Rumah Warga Pasar Manna Digerebek Polisi, Ditemukan Anak di Bawah Umur dan Pria Hidung Belang
Terpopuler
Rabu 11-12-2024,11:17 WIB
SKB CPNS 2024 di Kabupaten Kaur Digelar 12-19 Desember! Ada 177 Peserta dan 11 Lokasi
Rabu 11-12-2024,14:23 WIB
Ada Saldo Dana Gratis Rp 100.000 dari Google Setiap Hari, Begini Cara Dapatnya
Rabu 11-12-2024,12:43 WIB
KUR BSI Bebas Riba Angsuran Mulai dari Rp 300 Ribuan, Catat Syaratnya
Rabu 11-12-2024,09:51 WIB
Lerai Perkelahian, Remaja 15 Tahun di Bengkulu Selatan Justru Ditusuk
Rabu 11-12-2024,20:14 WIB
Kawasaki Bakal Hadirkan QJ SRK 125S, Penantang Baru di Kelas Naked Sport
Terkini
Rabu 11-12-2024,21:49 WIB
6 Makanan untuk Menyehatkan Ginjal
Rabu 11-12-2024,21:22 WIB
Pembebasan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang Hingga 2025? Simak Kata Sekda
Rabu 11-12-2024,20:39 WIB
Update Harga Toyota Innova Reborn 2024 & Review Desember 2024
Rabu 11-12-2024,20:14 WIB
Kawasaki Bakal Hadirkan QJ SRK 125S, Penantang Baru di Kelas Naked Sport
Rabu 11-12-2024,19:34 WIB