BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Seginim, Iptu Kusyadi, SH, M.Si mengatakan, tersangka bobol rumah di Desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis berinisial PM alias Pi (29), warga Desa Muara Tiga Kecamatan Kedurang terancam hukuman berat.
Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman tujuh tahun penjara. Saat melancarkan aksinya, tersangka merusak rumah korban dan aksi itu ia lakukan bersam seorang temannya berinisial F. “Tersangka ditahan di Polres. Kalau berkasnya sudah lengkap segera kami limpahkan ke jaksa,” kata Kapolsek. Aksi bobol rumah dilakukan tersangka pada Rabu 25 Mei 2022 lalu. Tersangka berhasil mengambil HP, uang tunai dan buku tabungan milik Ida Yuliana (35). Ketika itu aksi tersangka bersama seorang rekannya sempat dilihat oleh anak korban yang sedang mandi di saluran irigasi tidak jauh dari rumah mereka. BACA JUGA:Sempat Dilepas Pembobol Rumah Dibekuk Lagi Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polsek Seginim yang mendapat ciri-ciri pelaku dari keterangan anak korban sempat memanggil Pi untuk dimintai keterangan. Tapi ketika itu Pi membantah mencuri di rumah korban. Sehingga ketika itu Pi tidak diproses hukum. Sebab tidak ada bukti kuat untuk menjeratnya. Peran Pi terungkap ketika rekannya berinisial F ditangkap Polres BS beberapa waktu lalu. F mengaku kalau aksi bobol rumah yang dilakukan di Desa Suka Rami Air Nipis dilakukan bersama Pi. Dari keterangan itulah, Polsek Seginim kembali mencari Pi. “Memang sebelumnya Pi ini pernah kami panggil untuk dimintai keterangan, tapi waktu itu dia tidak mengaku, bukti-bukti juga minim. Tapi dari pengakuan F, rekan Pi yang ditangkap Polres, terungkap kalau Pi ini memang terlibat, dia yang metik (mengambil HP dari rumah korban),” beber Kapolsek. Atas keterangan itulah, Rabu (29/9) malam Kapolsek Seginim bersama anggota bergerak mencari keberadaan Pi. Mereka mendapati Pi sedang berada di desanya. Kemudian Pi langsung ditangkap saat sedang berada di pinggi jalan Desa Muara Tiga Kedurang. (yoh)Tersangka Kasus Bobol Rumah Terancam Penjara 7 Tahun
Minggu 02-10-2022,10:46 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 06-01-2026,16:09 WIB
Pemda Bengkulu Selatan Bongkar Warung Remang-remang, Diberi Tenggat 3x24 Jam
Kamis 27-03-2025,06:34 WIB
Lagi Transaksi Sabu, 2 Warga Bengkulu Selatan Ditangkap Polisi
Rabu 26-03-2025,15:24 WIB
Lebaran, Polres Bengkulu Selatan Buka Layanan Penitipan Kendaraan
Senin 24-03-2025,10:29 WIB
Lebaran 2025, Polres Bengkulu Selatan Dirikan 4 Pos Pelayanan
Jumat 28-02-2025,11:37 WIB
Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil, Mahasiswa Bengkulu Selatan Ini Dibekuk Polisi
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,15:30 WIB
9 Sepeda Motor Paling Irit BBM di 2026, 1 Liter Bisa 74 KM, Ternyata Juaranya Motor yang Kita Pakai
Kamis 08-01-2026,14:30 WIB
12 Motor Matic dan Bebek Terbaik Rekomendasi 2026, Mesin Bertenaga dan Tangguh Diajak Perjalanan Jauh
Kamis 08-01-2026,09:31 WIB
Honda Makin Brutal? New Honda Scoopy 2026 Hadir dengan Desain Retro Modern yang Semakin Keren
Kamis 08-01-2026,11:00 WIB
New Honda Scoopy Street 125 Square X Muncul, Desain Crossover Lebih Keren dari Honda Vario 125 Street
Kamis 08-01-2026,11:30 WIB
All New Honda Sonic Bebek Sporty Siap Mengguncang Pasar, Desain Racing & Fitur Kekinian Jadi Andalan
Terkini
Kamis 08-01-2026,20:26 WIB
HONDA PANIK! Skutik Matic Terbaru 2026 Super Keren, Lebih Murah dari NMAX Turbo Siap Masuk Indonesia
Kamis 08-01-2026,19:36 WIB
Honda ADV 160 ABS Warna Hijau Matte Resmi Hadir untuk Model Tahun 2026
Kamis 08-01-2026,17:29 WIB
5 Buah yang Membantu Detoksifikasi! Mempercepat Penurunan Berat Badan
Kamis 08-01-2026,17:25 WIB
Suzuki Siap Luncurkan Skuter Matik Terbaru, Tantang Honda Forza 350 dan Yamaha XMAX 300
Kamis 08-01-2026,17:07 WIB