SELUMA, RASELNEWS.COM - Jajaran Polres Seluma Polda Bengkulu menyita 500 botol minuman keras berbagai merek dagang dari penjual di Kabupaten Seluma.
Operasi ini dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Seluma. Razia ini dilakukan karena minuman keras (miras) dianggap sebagai pemicu terjadinya perbuatan kriminal di tengah masyarakat. BACA JUGA:Bengkulu Selatan Darurat Pil Samcodin dan Miras Selain 500 botol minuman keras, polisi juga menyita minuman tradisional jenis tuak sebanyak 600 Liter, senjata tajam dan uang Rp 106 ribu. Barang bukti minuman keras disita petugas, sedangkan penjual dikenakan wajib lapor. "Penjual miras dikenakan wajib Lapor saja," ujar Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK melalui Waka Polres Kompol Tatar Insani didampingi Kabag Ops AKP Yudha Setiawan kepada wartawan kemarin siang. Seluruh barang bukti (BB) sudah berhasil diamankan di Polres Seluma. Pada 23 Desember seluruh barang bukti akan dimusnahkan secara serentak dalam Operasi Lilin Nala tahun 2022. BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Sita Puluhan Botol Miras dari Rumah dan Warung Meskipun demikian, Polres Seluma tetap akan melakukan razia terhadap penjual miras yang ada di Kabupaten Seluma. "Polres dan jajaran akan tetap melakukan razia penjualan miras ini," tegasnya. Polres Seluma dalam waktu dekat juga akan merazia seluruh warem yang ada di Kabupaten Seluma pasca informasi dan keluhan masyarakat. "Untuk warem, dalam waktu dekat akan kami razia. Karena ada sebagian yang masih berdiri sampai saat ini," pungkasnya. (rwf)Polisi Sita 500 Botol Miras Disita dari Pedagang di Seluma
Kamis 08-12-2022,18:44 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 22-01-2026,13:37 WIB
Belanja Pegawai Overload, Harapan Ribuan Tenaga Honorer Seluma Hampir Pupus
Rabu 21-01-2026,12:02 WIB
Presiden Prabowo Alokasikan Dana Inpres Rp186 Miliar untuk Perbaikan Jalan Kota Bengkulu–Tais
Selasa 20-01-2026,10:24 WIB
Puluhan Tahun Mengabdi, Ratusan Honorer Seluma Tuntut Kepastian Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,20:00 WIB
Pemkab Seluma Fokus Perkuat Layanan Publik Lewat Penataan Ulang OPD
Rabu 07-01-2026,16:52 WIB
PMI Seluma Jadi Sorotan, DPRD Dorong MoU dengan BP2MI
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,17:00 WIB
Honda PCX 2026 ABS Resmi Hadir! Skutik Premium Makin Futuristik dengan Fitur Setara Motor Mewah
Sabtu 21-02-2026,19:00 WIB
Jenis Rumah yang Paling Cocok Menggunakan Atap Genteng
Minggu 22-02-2026,07:00 WIB
Solusi Cerdas Kamar Sempit: Inspirasi Tempat Tidur Menyatu dengan Lemari yang Fungsional
Minggu 22-02-2026,08:00 WIB
Atap Genteng Aman Saat Gempa? Simak Penjelasan Lengkapnya
Minggu 22-02-2026,10:00 WIB
Rangka Baja Ringan untuk Atap Genteng, Aman atau Tidak?
Terkini
Minggu 22-02-2026,16:00 WIB
Vivo V70 5G Resmi Meluncur: Kamera ZEISS, Baterai Jumbo, dan Desain Premium Siap Panaskan Pasar 2026
Minggu 22-02-2026,15:00 WIB
Harga Turun Drastis! 5 HP OPPO Reno Series yang Kini Makin Terjangkau di 2026
Minggu 22-02-2026,14:00 WIB
Suzuki Karimun 2026 Terbaru di Indonesia: City Car Irit dengan Desain Lebih Modern
Minggu 22-02-2026,13:00 WIB
Vespa LX 125 2027 Resmi Meluncur: Skutik Premium dengan Sentuhan Klasik dan Teknologi Modern
Minggu 22-02-2026,12:00 WIB