BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dua tersangka kasus korupsi anggaran Bagian Kesra Setkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2015 berinisial ES dan S akan disidangkan di tahun depan.
Hingga Jumat (16/12/2022), berkas kedua tersangka belum dilimpahkan penyidik Pidsus Kejari BS ke Pengadilan Tipikor Bengkulu. “Berkas kedua tersangka belum dilimpahkan (ke Pengadilan Tipikor). Kemungkinan awal Januari (2023) akan kami limpahkan. Soalnya sekarang ini kan juga sudah di penghujung tahun juga,” kata Kasi Pidsus Kejari BS, R Asido Putra Nainggolan, SH. BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Dana Bawaslu Kaur: Mantan Bendahara Bantah Timbulkan Kerugian Negara Disampaikan Kasi Pidsus, pihaknya masih melengkapi beberapa berkas yang masih kurang. Setelah semua berkas lengkap, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan. Sidang kedua tersangka kemungkinan akan mulai bergulir Januari tahun 2023. Sembari menunggu berkas dilimpahkan ke pengadilan, kedua tersangka tetap ditahan. BACA JUGA:Tsk Korupsi Zakat, Infaq, Sedekah di Baznas Bengkulu Selatan Bakal Dimiskinkan Masa penahanan keduanya tersangka selama 20 hari sejak tanggal 17 November lalu sudah berakhir. Jaksa akan mengajukan perpanjangan masa penahanan. Untuk diketahui, tersangka ES merupakan mantan Kasubag Kesejahteraan Sosial Masyarakat Bagian Kesra dan tersangka S mantan Kasubag Kemasyarakatan. Keduanya turut berperan dalam mengelola anggaran dibagian Kesra pada tahun 2015 lalu, sebab waktu itu kedua tersangka menjabat sebagai PPTK kegiatan. BACA JUGA:Mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Tsk Korupsi Dana Zakat, Infaq dan Sedekah, Modusnya? Yaa Ampun.... Kasus korupsi anggaran Kesra itu sebelumnya sudah menjerat dua tersangka yakni Heriyadi yang merupakan mantan Kabag Kesra dan Nexke Yusita mantan bendahara pengeluaran Bagian Kesra. Keduanya sudah divonis bersalah oleh pengadilan, bahkan sudah dipecat secara tidak hormat dari PNS. (yoh)Dua Tersangka Korupsi Kesra Bengkulu Selatan Disidang Tahun Depan
Minggu 18-12-2022,10:46 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 31-03-2026,15:53 WIB
Cincin Tersangkut di Jari Anak, Damkar Bengkulu Selatan Lakukan Evakuasi Cepat dan Aman
Selasa 31-03-2026,15:48 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Aksi Nyata, Rakor Bappeda Litbang Fokus Percepatan Pembangunan Desa
Selasa 31-03-2026,15:39 WIB
PPPK PW Nakes Bengkulu Selatan Harapkan Kesetaraan Gaji, DPRD Siap Perjuangkan
Selasa 31-03-2026,15:36 WIB
Koperasi Merah Putih Kota Bumi Baru Gelar Rapat Akhir Tahun 2025
Senin 30-03-2026,20:26 WIB
Seleksi Polri 2026 Transparan, Warga Diminta Laporkan Kecurangan
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,15:39 WIB
PPPK PW Nakes Bengkulu Selatan Harapkan Kesetaraan Gaji, DPRD Siap Perjuangkan
Selasa 31-03-2026,11:10 WIB
Doa Ziarah Kubur Orang Tua dan Keutamaannya dalam Islam
Selasa 31-03-2026,17:04 WIB
Musrenbang Kabupaten Seluma 2027, Infrastruktur Jalan dan Jembatan Jadi Prioritas
Selasa 31-03-2026,16:12 WIB
DPRD Seluma Segera Bahas LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025
Selasa 31-03-2026,16:59 WIB
Komisi III DPRD Kaur Gelar RDP, Perkuat Sinergi Program dengan OPD
Terkini
Selasa 31-03-2026,17:04 WIB
Musrenbang Kabupaten Seluma 2027, Infrastruktur Jalan dan Jembatan Jadi Prioritas
Selasa 31-03-2026,16:59 WIB
Komisi III DPRD Kaur Gelar RDP, Perkuat Sinergi Program dengan OPD
Selasa 31-03-2026,16:57 WIB
Harga TBS Sawit Kembali Turun, Kini di Kisaran Rp2.500–Rp2.600 per Kilogram
Selasa 31-03-2026,16:51 WIB
Wabup Kaur Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pondok Kebun di Muara Sahung
Selasa 31-03-2026,16:46 WIB