BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dua tersangka kasus korupsi anggaran Bagian Kesra Setkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2015 berinisial ES dan S akan disidangkan di tahun depan.
Hingga Jumat (16/12/2022), berkas kedua tersangka belum dilimpahkan penyidik Pidsus Kejari BS ke Pengadilan Tipikor Bengkulu. “Berkas kedua tersangka belum dilimpahkan (ke Pengadilan Tipikor). Kemungkinan awal Januari (2023) akan kami limpahkan. Soalnya sekarang ini kan juga sudah di penghujung tahun juga,” kata Kasi Pidsus Kejari BS, R Asido Putra Nainggolan, SH. BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Dana Bawaslu Kaur: Mantan Bendahara Bantah Timbulkan Kerugian Negara Disampaikan Kasi Pidsus, pihaknya masih melengkapi beberapa berkas yang masih kurang. Setelah semua berkas lengkap, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan. Sidang kedua tersangka kemungkinan akan mulai bergulir Januari tahun 2023. Sembari menunggu berkas dilimpahkan ke pengadilan, kedua tersangka tetap ditahan. BACA JUGA:Tsk Korupsi Zakat, Infaq, Sedekah di Baznas Bengkulu Selatan Bakal Dimiskinkan Masa penahanan keduanya tersangka selama 20 hari sejak tanggal 17 November lalu sudah berakhir. Jaksa akan mengajukan perpanjangan masa penahanan. Untuk diketahui, tersangka ES merupakan mantan Kasubag Kesejahteraan Sosial Masyarakat Bagian Kesra dan tersangka S mantan Kasubag Kemasyarakatan. Keduanya turut berperan dalam mengelola anggaran dibagian Kesra pada tahun 2015 lalu, sebab waktu itu kedua tersangka menjabat sebagai PPTK kegiatan. BACA JUGA:Mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Tsk Korupsi Dana Zakat, Infaq dan Sedekah, Modusnya? Yaa Ampun.... Kasus korupsi anggaran Kesra itu sebelumnya sudah menjerat dua tersangka yakni Heriyadi yang merupakan mantan Kabag Kesra dan Nexke Yusita mantan bendahara pengeluaran Bagian Kesra. Keduanya sudah divonis bersalah oleh pengadilan, bahkan sudah dipecat secara tidak hormat dari PNS. (yoh)Dua Tersangka Korupsi Kesra Bengkulu Selatan Disidang Tahun Depan
Minggu 18-12-2022,10:46 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 19-11-2024,12:32 WIB
Orang Tua Siswa di Bengkulu Selatan Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Penerimaan Dana PIP
Selasa 19-11-2024,11:21 WIB
Guru Bengkulu Selatan Semakin Berkurang, Honorer Jadi Harapan
Selasa 19-11-2024,09:58 WIB
RAPBD Bengkulu Selatan 2025 Tembus Rp1 Triliun, Berikut Alokasi Belanjanya
Kamis 14-11-2024,16:12 WIB
Jadwal Debat Paslon Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Berubah! Lokasi Bukan di Gedung Pemuda, Ini Alasan KPU
Kamis 14-11-2024,10:28 WIB
Pegawai Tidak Tetap Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Dievaluasi, Ada yang Cemas
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB
VIVO V50 5G & VIVO V50 PRO 5G Segera Hadir, Intip Spesifikasinya di Sini
Kamis 21-11-2024,15:17 WIB
Karaoke Bisa Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental, Benarkah?
Kamis 21-11-2024,14:37 WIB
Waspadai Penyakit yang Muncul di Musim Hujan, Konsumsi Ramuan Herbal Seperti Ini
Kamis 21-11-2024,18:11 WIB
7 Hambatan dan Tantangan yang Kerap Dialami Pelaku Bisnis Online
Kamis 21-11-2024,12:41 WIB
Dion Markx: Bek Muda Berdarah Palembang Calon Pemain Timnas Indonesia
Terkini
Kamis 21-11-2024,18:41 WIB
Miracle Fruit Buah Ajaib! Apapun Dimakan Pasti Terasa Manis, Cocok yang Takut Makan Obat
Kamis 21-11-2024,18:11 WIB
7 Hambatan dan Tantangan yang Kerap Dialami Pelaku Bisnis Online
Kamis 21-11-2024,17:31 WIB
Pemungutan Suara Pilkada 27 November 2024! Semuanya Libur, Yang Bekerja Dapat Uang Lembur
Kamis 21-11-2024,17:09 WIB
Jadwalkan Liburan Anda! Di Tahun 2025 Ada 17 Hari Libur Nasional, Berikut Tanggal Lengkapnya
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB