BENGKULU, RASELNEWS.COM - Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengingatkan ASN agar tidak terlibat politik praktis dan bersikap netral pada Pemilu 2024.
Imbauan ini disampaikan Sekda saat melantik 29 pejabat fungsional Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PMTSP), Jumat (20/1).
BACA JUGA:Viral di TikTok Kisah Nyata 'Pacarku Menjadi Suami Kakakku'
BACA JUGA:9 Kandidat Kuat Calon Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan dan Rifa'i Juga Disebut
"Saya ingatkan betul, khususnya ASN di jajaran saya. Jangan pernah berpolitik praktis," tegas Hamka.
Menjelang tahun politik, Hamka mengakui situasi cukup memanas. Namun ASN harus bisa menahan diri dan tidak terlibat setiap intrik politik.
Hamka mengaku sebelumnya diundang dialog bersama Ketua Bawaslu RI. Dalam pembahasan, persoalan netralitas ASN berada pada urutan pertama.
BACA JUGA:Kemenag Sebut 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Penyayat Tangan Siswi SMP Kaur Ditangkap, Ini Motifnya
Ketua Bawaslu mengingatkan ASN yang terlibat dalam politik praktis dapat terjerat hukum pidana. "Ada undang-undang pidana bagi ASN yang nekat terlibat politik praktis," ujar Hamka.
Bagi ASN yang tidak sengaja berada pada lingkungan politik, diminta Hamka agar segera menjauhkan diri. ASN harus memiliki kehati-hatian agar tidak terjebak masalah politik yang dapat merugikan karir ASN.
BACA JUGA:Bayi di Bengkulu Selatan Lahir Tanpa Bola Mata, Bupati Minta Bantuan Mensos
BACA JUGA:92 Pejabat Kaur Dilantik, 5 Eselon II Bertukar Posisi, Berikut Daftarnya
Sementara itu, terkait pelantikan pejabat fungsional Hamka mengaku pengisian pejabat fungsional di semua OPD akan terus dilakukan. Pergantian pejabat fungsional bukan berarti non job.
Namun kinerja pejabat fungsional dihitung berdasarkan angka kredit. Yang semakin baik kinerjanya, maka akan dapat cepat naik pangkat.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Menyeberangi Sungai Padang Guci, Pasutri di Kaur Hanyut