5) melakukan verifikasi administrasi terhadap calon Pantarlih yang ditunjuk untuk ditetapkan pada tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi dengan mencantumkan keterangan proses seleksi yang dilakukan dan melanjutkan tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan.
Masa kerja pantarlih sejak 6 Februari 2023-15 Maret 2023 dengan menerima honor Rp1 juta. (**)