BENGKULU SELATAN, RASELNEWS,COM - Mantan Bendahara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bengkulu Selatan berinisial SF, yang saat ini menyandang status tersangka korupsi dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) mulai bernyanyi.
BACA JUGA:Gelapkan Setoran Rp200 Juta Lebih, 2 Warga Bengkulu Selatan Ditangkap Polisi
SF menyebut uang hasil penyelewengan dana ZIS turut mengalir ke Pengurus Baznas ketika itu.
“SF mengakui aliran uang ke pengurus (Baznas) waktu itu. Uang itu diberikan langsung oleh SF ke masing-masing pengurus.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah di Kaur: Hakim Minta Kejari Periksa Ulang 3 Komisioner KPU
Tapi nominalnya masih belum jelas, pengakuan itu masih kami dalami,” kata Kasi Intel Kejari BS, Nanda Hardika, SH.
Meski SF telah membuat pengakuan, Penyidik Kejari belum menjerat tersangka lain dalam penyelewengan dana Baznas Bengkulu Selatan itu.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi DD Durian Seginim Digeber, Jaksa Ajukan Penghitungan Kerugian Negara
Sebab pengakuan SF masih sangat dangkal. Peran pihak lain dalam pengelolaan dana ZIS hingga menimbulkan kerugian negara sangat minim.
“Dari pengakuan SF, pengurus (Baznas) waktu itu diberi uang secara langsung. Pengurus tidak tahu dan tidak memiliki peran dalam pengelolaan ZIS.
BACA JUGA:Tok!!! Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Kaur Terbukti Korupsi
Artinya mereka hanya menerima uang dari SF. Disitu hanya SF yang banyak berperan dalam pengaturan dana ZIS,” beber Kasi Intel.
Namun penyidik akan terus mendalami keterangan pihak-pihak terkait dalam penyidikan perkara tersebut.
BACA JUGA:2 Tsk Korupsi Dana Kesra Bengkulu Selatan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Penyidik juga mengumpulkan bukti pendukung untuk menguatkan peran pihak lain dalam pengelolaan dana ZIS.